JOGJAEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewaspadai beberapa hal jelang tahapan kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menjelaskan beberapa hal yang harus diwaspadai menjelang kampenye Pemilu 2024.
Mulai dari penyebaran berita bohong atau hoax, kampanye hitam atau kampanye negatif yang marak muncul di media sosial (medsos).
Baca Juga: KPU Kota Yogyakarta Tetapkan DCS, 5 Parpol Ini Tak Punya Bacaleg di Beberapa Dapil
“Fenomena (kampanye di medsos) itu harus diantisipasi sejak awal,” ujar Ahmad Shidqi, Senin, 13 November 2023.
Karena menurut Ahmad Shidqi, medsos itu informasinya tidak terbatas waktu dan tempat, sedangkan kampanye dibatasi tempat dan waktu.
Tantangan selanjutnya menurut Ahmad Shidqi adalah mejaga ketertiban umum, biasanya saat kampanye kerap dilakukan dengan arak-arakan baik pendukung ataupun simpatisan partai politik.
Baca Juga: KPU DIY: Parpol Masih Memungkinkan Mengganti Bacaleg sebelum 4 November 2023
“Hal itu rawan potensi menimbulkan gesekan,” katanya.
Kemudian, lanjut Ahmad Shidqi, masih ada juga rapat umum yang diselenggarakan di tempat umum, maupun kampanye terbuka dengan jumlah ribuan massa.
“Penggunaan jalan umum nanti perlu diantisipasi dan KPU lewat PKPU No. 20/2023 itu juga sudah menekankan agar peserta kampanye menjaga ketertiban umum,” jelasnya.
Baca Juga: Hari Ini KPU Kota Yogyakarta Resmi Lantik 70 anggota PPK se-Kota Yogyakarta
Yang terakhir, sambung Ahmad Shidqi adalah dari sisi materi kampanye yang dibawakan.
Diakui Ahmad Shidqi, pihaknya mewanti-wanti adanya peserta Pemilu 2024 yang memanfaatkan isu tertentu untuk mendongkrak raihan suara.
Selain itu juga mempolitisasi aspek tertentu di dalam masyarakat agar dipilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Protes Kesalahan Penulisan Nomor Urut, Partai Ummat DIY Sambangi Kantor KPU
“Dari sisi materi kampanye juga tidak boleh menyinggung atau politisasi terhadap SARA, berbahaya itu dan dapat memecah belah, harapannya kampanye bisa berjalan berbudaya dan bermartabat khususnya di wilayah DIY,” pungkasnya. (*)