Minggu, Januari 26, 2025
BerandaPolitikaProtes Kesalahan Penulisan Nomor Urut, Partai Ummat DIY Sambangi Kantor KPU

Protes Kesalahan Penulisan Nomor Urut, Partai Ummat DIY Sambangi Kantor KPU

JOGJAEKSPRES.COM – DPW Partai Ummat DIY meradang, setelah brosur sosialisasi yang diedarkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Yogya salah mencantumkan nomor urutnya.

Partai Ummat yang sejatinya dapat nomor urut 24 pada Pemilu 2024 mendatang, dalam leaflet itu berubah menjadi nomor urut 18.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, bersama jajarannya lantas menyambangi KPU DIY guna meminta klarifikasi, pada Rabu (2/8/2023) siang.

Baca Juga: Kaukus Perempuan Politik Indonesia DIY Siap Dukung Capres yang Peduli terhadap Perempuan

Bukan tanpa alasan, kesalahan yang dianggap fatal tersebut, berpotensi merugikan parpolnya yang berstatus pendatang baru.

“Kesalahan ini berpotensi merugikan kami, karena akan membingungkan publik. Kami sebagai partai baru tentu perlu mensosialisasikan itu, tidak hanya nama dan lambang partai, namun juga nomor urut, untuk memudahkan masyarakat,” ungkap Argo.

Ia memaparkan, selebaran berisi konten daftar nomor urut seluruh peserta Pemilu 2024 tersebut, ditemukan oleh kadernya di Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta , di sela kegiatan kampung.

Baca Juga: KPU DIY: Parpol Masih Memungkinkan Mengganti Bacaleg sebelum 4 November 2023

Merasa ada kekeliruan fatal di nomor urut Partai Ummat, yang bersangkutan lantas melaporkannya kepada DPD Kota Yogya.

“Kami sampaikan ke KPU dan terkonfirmasi leaflet itu benar-benar dari KPU Kota Yogya. Bahkan, selebaran itu sudah diedarkan ke beberapa kemantren, seperti Danurejan, Mantrijeron, Tegalejo, hingga Umbulharjo. Jadi, sudah mulai diedarkan,” tandasnya.

“Kami minta KPU DIY sebagai supervisi KPU kota dan kabupaten, supaya menegur kesalahan fatal ini. Tidak logis, kan, KPU Kota Yogyakarta sebagai penyelenggara, seharusnya paham Partai Ummat nomor 24, bukan 18. Entah sengaja, atau tidak,” tambah Argo.

Baca Juga: Partai Ummat Lolos sebagai Peserta Pemilu, PAN DIY Mengaku Tidak Khawatir soal Suara

Tidak berhenti sampai di situ, ia pun berharap KPU bisa melakukan upaya rehabilitasi, dalam artian orang yang telah terpapar kesalahan sosialisasi dalam brosur itu dapat diberikan informasi yang benar. Kemudian, brosur-brosur yang sudah terlanjur dicetak harus dihentikan peredarannya ke masyarakat.

“Dari diskusi tadi, informasinya, yang belum beredar sudah ditarik KPU. Terus, yang sudah beredar katanya mau ditarik juga. Tapi, ya, imposibble lah, bagaimana caranya itu, menarik kembali selebaran yang sudah diterima, dibawa masyarakat,” ucapnya. (*)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU