Jumat, Mei 17, 2024
BerandaJogjakartaPemkot Yogyakarta Siapkan 2.000 Vaksin Rabies di 13 Klinik

Pemkot Yogyakarta Siapkan 2.000 Vaksin Rabies di 13 Klinik

JOGJAEKSPRES.COM – Vaksinasi rabies digencarkan lagi oleh Pemkot Yogyakarta. Untuk itu sudah disiapkan 2.000 vaksin.

Pencegahan rabies terus ditingkatkan Pemkot Yogyakarta, khususnya bagi pemilik hewan peliharaan di wilayah Yogyakarta.

Hingga kini Kota Yogyakarta masih nihil kasus rabies, namun sampai Juli kemarin sudah ada 28 kasus gigitan hewan penular rabies. Dalam pengecekan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta pada 28 kasus tersebut nihil ditemukan rabies.

Baca Juga: Cegah Penyakit Antraks Meluas, Pemda DIY Lakukan Isolasi, Vaksinasi dan Edukasi

Vaksinasi rabies yang digelar secara gratis oleh DPP Kota Yogyakarta akan dimulai pada September mendatang. Vaksinasi menyasar hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan monyet.

DPP Kota Yogyakarta sudah berkoordinasi dengan seluruh kelurahan di wilayahnya terkait agenda rutin vaksinasi tersebut. Vaksinasi ini akan digelar di 45 kelurahan Kota Yogyakarta, dimana penyelenggaraan akan digilir sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Kepala DPP Kota Yogyakarta Suyana menjelaskan perhari pihaknya akan menggelar vaksinasi di tiga kelurahan.

Baca Juga: Endemi, Pemkot Yogyakarta Tetap Lanjutkan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua

“Tidak hanya ke kelurahan kami juga menyasar klinik hewan di Kota Yogyakarta untuk vaksinasi rabies ini,” jelasnya, Senin (28/8/2023).

Total ada 13 klinik hewan di Kota Yogyakarta yang akan diselenggarakan vaksinasi rabies.

“Kegiatan vaksinasi ini rutin dilakukan tiap tahun, untuk mencegah rabies di Kota Yogyakarta karena sudah sejak 1997 nihil rabies di wilayah kami,” terangnya.

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Akan Menggelar Jogja Agro Expo di Sub Raiser Ikan Hias

Data DPP Kota Yogyakarta menyebut pada 2022 telah melakukan vaksinasi sebanyak 2.179 hewan penular rabies yang terdiri atas 401 anjing, 1.774 kucing, dan 4 ekor monyet.

“Tahun ini kami prioritaskan yang belum divaksin,” kata Suyana.

Suyana menjelaskan vaksinasi ini bisa diikuti dengan syarat menunjukan KTP dengan domisili Yogyakarta atau surat tanda domisili.

Baca Juga: Terkait Kasus Antraks di Gunungkidul, DPRD DIY Minta Pemda Serius Menangani

“Vaksinasi gratis dan sudah kami sosialisasikan ke kelurahan-kelurahan semoga diikuti banyak masyarakat,” ujarnya. (*)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU