Selasa, September 17, 2024
BerandaJogjakartaTerkait Kasus Antraks di Gunungkidul, DPRD DIY Minta Pemda Serius Menangani

Terkait Kasus Antraks di Gunungkidul, DPRD DIY Minta Pemda Serius Menangani

JOGJAEKSPRES.COM – Kasus Antraks yang terjadi di Padukuhan Jati, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, DIY telah menelan tiga korban jiwa dengan 93 kasus positif.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari mengatakan, penanganan kasus Antraks yang tidak tepat, bisa membuat kasus ini justru semakin menyebar. Karena itulah ia meminta Pemda DIY untuk serius dalam melakukan penanganan di lapangan dan langkah pencegahan yang semakin intensif.

“Pemda DIY harus fokus, dinas terkait harus terus melakukan pendampingan vaksinasi kepada hewan di berbagai wilayah di DIY, harus terus dilakukan,” ujarnya, Rabu (12/7/2023).

Andriana juga meminta kepada masyarakat luas untuk tidak mengonsumsi daging mentah/setengah matang dari hewan yang berasal dari kawasan kasus Antraks.

Ia menyayangkan dilestarikannya tradisi Brandu yang masih melekat di kehidupan warga Gunungkidul, tradisi ini dilakukan untuk menyembelih sapi yang sakit atau sakratul maut, lalu kemudian dagingnya dijual murah dan dibeli oleh tetangga untuk meringankan beban warga yang memiliki hewan ternak.

“Brandu merupakan tradisi yang tujuannya baik. Meski tujuan dari Brandu semata-mata untuk membantu sesama, tetapi hal ini disayangkan karena dapat membahayakan masyarakat, karena memperbesar resiko penularan Antraks,” katanya.

“Oleh karena itu, harusnya muncul mitigasi resiko kesehatan berbasis budaya atas maraknya kasus tersebut. Ruang partisipasi dibuka selebar mungkin, agar kolaborasi pencegahan dapat dilakukan,” imbuhnya.

Andriana menambahkan, SOP penanganan antraks meliputi radius pelaksanaan vaksinasi, cara mengubur bangkai, pembakaran bangkai dan lain-lain. Mengubur bangkai hewan terkena antraks di kedalaman 2-3 meter.

Sedangkan cara pembakaran yang baik adalah dengan onsite incinerator (mobile) selama 3-4 jam, sampai menjadi abu. Disarankan mobile incinerator perlu diusahakan di daerah endemis Antraks.

“Pilihan menguburkan pun ada tata caranya. Tempat penguburan wajib diberi tanda, supaya identitas lokasi tidak sampai hilang dan disarankan ada data GPSnya. Hal ini penting untuk antisipasi pemanfaatan lahan tersebut di masa mendatang, khususnya untuk kegiatan peternakan,” pungkasnya. (rls/arf)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU