Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaJogjakartaDPRD DIY: TPST Piyungan Jangan Ditutup Sebelum ada Solusi

DPRD DIY: TPST Piyungan Jangan Ditutup Sebelum ada Solusi

JOGJAEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menilai surat tentang penutupan TPST Piyungan dari 23 Juli sd 5 September 2023 yang beredar sangat meresahkan masyarakat.

Menurut Huda surat itu semestinya internal antar instansi pemerintahan dari Pemda DIY kepada Pemerintah kabupaten dan kota.

“Semestinya segera disusuli surat yang menjelaskan kepada masyarakat bahwa pelayanan persampahan tidak berhenti. Solusi kabupaten kota semestinya sudah dilakukan sebelum rencana penutupan. Jangan sampai ditutup sebelum ada solusi,” ujar Huda, Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Pernikahan Anjing dengan Adat Jawa Bukan Kreativitas Tapi Kelewat Batas

“Jika belum ada solusi pelayanan persampahan jangan menutup TPST karena sangat meresahkan. Saya minta segera diselesaikan koordinasi kabupaten kota tentang persampahan, terutama kota Yogyakarta yang segera berkoordinasi dengan pemkab Kulonprogo dan Gunungkidul untuk pelayanan persampahan di kota,” tambahnya.

Untuk sleman, lanjut Huda segera memanfaatkan lokasi yang ada di Sleman. Untuk kota memakai lokasi di Gunungkidul maupun Kulonprogo.

Anggota Fraksi PKS ini kembali menegaskan, sebelum ada solusi pelayanan persampahan, pihaknya meminta TPST tetap dibuka. Lebih baik kerahkan alat berat yang banyak untuk menata lokasi daripada menutup sebelum ada solusi. Dampak menutup TPST dan menghentikan pelayanan sampah lebih besar daripada menata lokasi sementara.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD DIY: Dihapusnya Mandatory Spending dalam UU Kesehatan Adalah sebuah kemunduran

“Saya minta tanggal 23 Juli tetap dibuka TPST, terutama untuk kota Yogyakarta. Sampai koordinasi kabupaten kota beres. Pemda DIY, pemkab dan pemkot harus memastikan pelayanan persampahan tidak berhenti, apalagi dalam waktu lama,” tegasnya.

Pemanfaatan lokasi baru masih terkendala pembangunan tidak masalah, tapi pelayanan persampahan tidak boleh berhenti.

“Surat internal tentang penutupan itu harus segera disusuli surat pada masyarakat yang menyatakan pelayanan persampahan tidak berhenti,” kata Huda.

Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem di DIY Harus Diselesaikan 2024

Peristiwa ini, masih kata Huda sudah berulang kali sehingga meresahkan masyarakat. Jika memang belum ada koordinasi dan solusi kabupaten kota saya minta tetap diaktifkan pelayanan beberapa hari sampai koordinasi selesai.

“Semestinya pemda dan pemkab/pemkot cepat koordinasikan pembuangan sampah dalam masa jeda pembangunan. Pelayanan persampahan tidak boleh dihentikan. Lebih lagi kami minta solusi permanen segera dilakukan dengan teknologi yang memadai dan efisien, agar tidak masalah berulang terus,” pungkasnya. (rls)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU