Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaJogjakartaWakil Ketua DPRD DIY: Dihapusnya Mandatory Spending dalam UU Kesehatan Adalah sebuah...

Wakil Ketua DPRD DIY: Dihapusnya Mandatory Spending dalam UU Kesehatan Adalah sebuah kemunduran

JOGJAEKSPRES.COM – Hilangnya mandatory spending dalam UU kesehatan yang baru, dinilai Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana adalah sebuah kemunduran.

“Selama ini kami di daerah berusaha memenuhi mandatory spending dalam urusan kesehatan ini dengan tidak mudah karena harus memprioritaskan pemenuhan anggaran 10 persen untuk kesehatan dalam APBD dan hal tersebut dijadikan evaluasi,” ujar Huda, Rabu, 12 Juli 2023.

Dijelaskan Anggota Fraksi PKS ini, anggaran daerah selalu terbatas dibandingkan kebutuhan program yang harus dilakukan, adanya mandatory spending membuat berbagai program di bidang kesehatan mesti jadi prioritas lebih hingga angka 10 persen tersebut.

Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem di DIY Harus Diselesaikan 2024

“Saat ini permasalahan kesehatan masih cukup banyak, seperti stunting, penjaminan kesehatan, akses kesehatan disabilitas, pemenuhan fasilitas kesehatan dsb. Dengan ada mandatory spending saja basih banyak yang belum tercover, apalagi jika mandatory spending dicabut,” tandasnya.

Pemenuhan anggaran kesehatan, lanjut Huda hanya akan bergantung pada komitmen kepala daerah dan DPRD di berbagai wilayah Indonesia.

“Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta kami yakin dan berusaha akan tetap baik, tetapi belum tentu daerah lain akan sama, melihat betapa besarnya kebutuhan program yang ada dibandingkan anggaran yang tersedia,” katanya.

Baca Juga: Sekolah-Sekolah Jangan Takut Didatangi LSM Abal-abal

“Tidak dapat dipungkiri, pengalaman saya hampir 20 tahun menjadi anggota dewan di daerah, adanya mandatory spending sangat berpengaruh terhadap prioritas penganggaran. Hal ini sama dengan bidang pendidikan yang di wajibkan 20 persen APBD,” tambah Huda.

Dia mengakui, pihaknya di DIY akan berusaha tetap menjadikan sektor kesehatan menjadi prioritas penganggaran agar pelayanan dan pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat di DIY berjalan baik dan berkualitas meskipun mandatory spending dihapus dalam UU kesehatan yang baru. (rls)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU