JOGJAEKSPRES.COM – Setelah melewati proses diskusi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama tim pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden akhirnya menetapkan tema debat Capres-Cawapres pada Pilpres 2024.
Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 ini akan digelar sebanyak 5 kali, dan setiap debat akan berbeda temanya.
“Kami telah mengundang tim kampanye Capres-Cawapres untuk mendengarkan penjelasan KPU tentang teknis pelaksanaan debat Capres-Cawapres,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kamis, 30 November 2023.
Selama masa kampanye, KPU akan menggelar lima kali debat Capres-Cawapres, dan kesemuanya diselenggarakan di Jakarta.
Berikut jadwal debat Capres-Cawapres Pilpres 2024:
Baca Juga: Ini Aturan Kampanye Pemilu 2024 yang Diatur dalam PKPU
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2023
4. Minggu, 21 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024
Sementara, tema debat Capres-Cawapres Pilpres 2024, adalah sebagai berikut:
– Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
– Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
– Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
Baca Juga: Draf PKPU: Kampanye di Lingkungan Pendidikan Hanya di Perguruan Tinggi
– Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyrakat Adat.
– Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan. (*)