JOGJAEKSPRES.COM – Selama musim kemarau tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY mencatat ada 381 kejadian kebakaran hingga 28 Agustus 2023. Dari catatan BPBD DIY, kejadian tersebut mayoritas dipicu karena pembakaran sampah.
Jumlah kebakaran tersebut terjadi di Kota Yogyakarta sebanyak 28 kejadian, Kabupaten Bantul (159 kejadian,) Kabupaten Kulonprogo (10 kejadian), Kabupaten Gunungkidul (52 kejadian), dan Kabupaten Sleman (132 kejadian).
Kepala Bidang Penanganan Darurat, Bidang Penanganan Darurat, Lilik Andi Aryanto menyampaikan kejadian kebakaran yang terjadi belakangan salah satu penyebabnya karena pembakaran sampah.
Baca Juga: Diduga Akibat Bakar Sampah, Lahan 4 Hektar di Bantul Ludes Dilalap si Jago Merah
Menurut Lilik dari total 381 kejadian kebakaran hingga akhir Agustus 2023, kebakaran yang disebabkan karena pembakaran sampah di Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman telah mencapai 97 kejadian, sementara untuk Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo masih dalam pemetaan.
Selain karena pembakaran sampah menurut Lilik, kebakaran tersebut juga disebabkan karena korsleting listrik dan kelalaian manusia seperti lupa mematikan kompor.
Dengan tingginya kejadian kebakaran karena pembakaran sampah, Lilik pun mengimbau agar masyarakat tidak membakar sampah selama musim kemarau ini.
Baca Juga: Kualitas Udara Kota Yogyakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kurangi Bakar Sampah hingga Penggunaan Masker
“Dimohon tidak membakar sampah, karena selain menyebabkan polusi, membakar sampah yang tidak terkendali juga bisa menyebabkan kebakaran di sekitarnya,” katanya.
Selain itu masyarakat juga diimbau lebih berhati–hati dalam melakukan kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran, seperti menyalakan api di tempat terbuka.
“Pada saat musim kemarau ini untuk lebih berhati-hati lagi apabila melaksanakan kegiatan di lapangan, dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan, apabila membuat api unggun untuk segera dimatikan apabila acara sudah selesai,” katanya.
Baca Juga: Pemda DIY Ajukan Pinjaman Rp116 Miliar buat Beli Alat untuk Mengatasi Masalah Sampah
Sementara Plt Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad menyampaikan belakangan banyak kejadian kebakaran yang disebabkan pembakaran sampah. Untuk mengantisipasi kebakaran tersebut, Noviar mengimbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan sampah.
Larangan membakar sampah telah diatur dalam Perda kabupaten/kota masing-masing. Meski begitu, belakangan masih ditemukan masyarakat yang membakar sampah. Melihat fenomena tersebut, Noviar pun menyerahkan penanganan sanksi pelanggaran tersebut kepada pemerintah kabupaten/kota setempat.
“Itu kabupaten kota, silahkan kabupaten kota seperti apa sanksi yang akan dilakukan,” katanya. (*)