JOGJAEKSPRES.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana membeli alat pemilah seharga Rp100 miliar untuk mengatasi persoalan sampah di wilayahnya.
Rencananya, Pemda akan mengajukan pinjaman daerah ke Bank BPD DIY senilai Rp116 miliar. Yang peruntukannya Rp100 miliar dipakai untuk penanganan sampah dan sisanya akan digunakan sebagai peningkatan kualitas jalan provinsi.
“Kami berencana menggunakan pinjaman daerah untuk menopang infrastruktur, salah satunya penanganan sampah,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono, Minggu, 20 Agustus 2023.
Baca Juga: UGM Berbagi Pengalaman Kelola Sampah Organik ke Masyarakat
Alat pemilah sampah senilai Rp100 miliar itu rencananya dibeli pada 2024 dan akan ditempatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Pemda DIY sudah menjajaki kerja sama dengan beberapa investor, seperti PLN dan IKEA, untuk mengolah sampah dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul yang ditampung di TPST Piyungan. Kerja sama itu akan dijalankan dalam mekanisme kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Sebelum KPBU berjalan, sampah organik di Piyungan akan diolah memakai alat pengolah sampah seharga Rp100 miliar. Setelah ada KPBU, sampah akan diolah oleh badan usaha menggunakan teknologi yang ditawarkan badan usaha tersebut.
Baca Juga: Kualitas Udara Kota Yogyakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kurangi Bakar Sampah hingga Penggunaan Masker
Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, menyetujui rencana pengajuan pinjaman daerah tersebut. Menurutnya langkah Pemda DIY mengajukan pinjaman tersebut sebagai upaya percepatan pembangunan.
“Saya pribadi itu tidak masalah. Saya mendukung untuk pengadaan pembelian alat pemusnah sampah dan infrastruktur,” katanya.
DPRD DIY pun tengah mengkaji rencana Pemda DIY tersebut. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan DPRD DIY yakni jangka waktu pelunasan pinjaman tersebut. Menurutnya agar tidak memberatkan keuangan daerah, pinjaman tersebut dapat dilunasi Pemda DIY dalam jangka waktu sekitar tiga sampai empat tahun.
Baca Juga: TPA Regional Piyungan Ditutup, Pemkab Bantul Luncurkan ASN Pemilah Sampah
Pembahasan pinjaman daerah tersebut masih terus bergulir dan akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD DIY. Keputusan akhir dari Dewan diperkirakan keluar sekitar pertengahan November 2023.
“Nanti bersamaan dengan penetapan APBD 2024. Target kami selesai November 2023 awal atau pertengahan, supaya nanti proses di Kementerian Dalam Negeri bisa dua bulan, supaya nanti awal tahun sudah bisa dioperasikan (alat pemilah sampah),” katanya. (*)