JOGJAEKSPRES.COM – Petugas Polsek Ngawen mengelar razia pelajar bolos sekolah, Senin (10/10/2022). Adapun hasilnya 16 siswa terjaring razia di tiga lokasi berbeda.
Anehnya, saat terjaring razia, petugas menemukan kondom dari salah seorang pelajar.
Selain ditemukan kondom, dari tangan pelajar dari tingkat SMP dan SMK itu, polisi juga berhasil menyita delapan unit sepeda motor serta barang-barang lain seperti delapan bungkus rokok hingga ponsel.
Kapolsek Ngawen, AKP Suharjiyanto mengatakan, razia terhadap pelajar bolos sekolah dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran obat-obatan terlarang dan minuman keras.
Meski demikian, dalam operasi ini tidak ditemukan barang-barang yang dimaksud karena hasilnya hanya beberapa bungkus rokok, delapan unit sepeda motor dan satu kondom yang dibawa seorang pelajar SMP.
Dia menjelaskan, razia dilakukan di tiga lokasi berbeda. Adapun waktunya mulai pukul 08.30 WIB-11.00 WIB. Kegiatan patroli dengan sasaran siswa yang bolos sekolah.Hasilnya ada 16 siswa yang terdiri dari siswa SMP dan SMK. “Untuk miras atau narkoba tidak kami temukan,” katanya.
Menurut Suharjiyanto, belasan siswa yang terjari razia kemudian dibawa ke Mapolsek Ngawen untuk dibina. Selain itu, pihaknya juga mengundang orang tua serta pihak sekolah dari masing-masing anak.
“Intinya kami minta agar pembinaan terhadap anak-anak ini bisa lebih ditingkatkan baik orang tua maupun dari sekolah. kegiatan yang kami lakukan juga mendapat apresiasi dari pihak sekolah,” katanya.
Menurut dia, tidak ada upaya hukum terhadap para siswa yang terjaring dan seluruhnya dikembalikan kepada orang tua. Adapun penertiban terhadap sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai pabrikan dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Selain itu jangan sampai ada adu balap liar di wilayah Ngawen,” katanya.
Kasubaghumas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan sudah mendapatkan informasi razia pelajar bolos sekolah di Kapanewon Ngawen. Ia berharap kepada orang tua terus mengawasi pergaulan anak sehingga tidak salah karena bisa berdampak terhadap permasalahan hukum.
“Harus diawasi jangan sampai salah arah karena dampaknya tidak baik karena jika melakukan pelanggaran atau pidana bisa berurusan dengan hukum,” katanya. (rls)