Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHukum KriminalPolisikan AP Hasanudin, PWM DIY Minta Polda DIY Transparan, Objektif dan Profesional

Polisikan AP Hasanudin, PWM DIY Minta Polda DIY Transparan, Objektif dan Profesional

JOGJAEKSPRES.COM – Melalui suratnya bernomor 01/PER/II.0/I/2023 tertanggal 26 April 2023 yang ditandatangani Dr Sapardiyono, S.Hut, MH (Wakil Ketua) dan Arif Jamali Muis, SPd, MPd (Sekretaris), Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY mengimbau khususnya Polda DIY agar transparan, objektif dan profesional dalam menindaklanjuti laporan.

Sebelumnya, Wahyu Gunawan Wibisono, SP dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) DIY pada 25 April 2023 pukul 12.12 WIB telah melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin ke Polda DIY yang diterima AKP Suyadi selaku KA SIAGA I SPKT Polda DIY dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. STTLP/B/275/IV/2023/SPKT/POLDA D.I. YOGYAKARTA.

Wahyu Gunawan Wibisono menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU No. 19/2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 dan atau 28 ayat (2) juncto Pasal 14 dan atau 15 UU RI No. 1/1946 tentang KUHP.

“Pernyataan Andi yang beredar di sosial media memuat ujaran kebencian yang berbasis sentimen SARA,” ungkap Wahyu Gunawan Wibisono, yang didampingi Majelis Hukum dan HAM PWM DIY.

Komentarnya di media sosial Facebook, Andi Pangerang Hasanuddin mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah lantaran berbeda penetapan Idul Fitri.

Berkaitan hal tersebut, PWM DIY berharap kepada seluruh warga Muhammadiyah di DIY agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tenang.

“Tidak terprovokasi dengan usaha-usaha provokatif yang dapat memecah belah ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah,” kata Sapardiyono.

Selain itu, PWM DIY meminta perlindungan hukum dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum ini kepada Polda DIY agar warga Muhammadiyah mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.

“Kita tidak ingin ada hal-hal seperti itu terulang lagi yang sifatnya menyudutkan ataupun memfitnah, apalagi dilakukan oleh seseorang seperti itu,” tambah Wahyu Gunawan Wibisono. (bra/rls)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU