Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaJogjakartaEko Suwanto Ajak Disiplin Patuhi Aturan Tata Ruang Tata Wilayah Guna Wujudkan...

Eko Suwanto Ajak Disiplin Patuhi Aturan Tata Ruang Tata Wilayah Guna Wujudkan Kualitas Air Minum dan Udara Bersih di DIY

JOGJAEKSPRES.COM – Rakyat Yogyakarta membutuhkan kualitas air minum dan udara yang bersih maka pemerintah perlu lakukan sejumlah aksi.

Disiplin dan patuh pada aturan Tata Ruang dan Tata Wilayah dengan cinta lingkungan sesuai ketentuan perda, lalu kebijakan pemerintah prioritaskan penggunaan transportasi yang ramah lingkungan menjadi prasyarat terwujudnya kualitas udara dan air yang sehat di DIY.

“Ada peran Jaga Warga yang penting yaitu berikan laporan ke Lurah kalau ada pelanggaran. Di ketentuan Raperda RTRW DIY 2023-2043 ada sanksi pidana nya bagi semua pelanggaran perda,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Jumat, (8/9/2023).

Baca Juga: Eko Suwanto: Pansus Raperda Tata Ruang dan Tata Wilayah Pastikan Pengembangan dan Perlindungan Kawasan Sungai DIY

Di dalam dialog bersama Jaga Warga bertema Tata Ruang dan Tata Wilayah DIY Harus Jamin Perbaikan Kualitas Air dan Udara di Suryatmajan, hadir sebagai pembicara Anastasia Indah Dwi Wijayanti, Kabid Bidang Linmas Satpol PP DIY dan Weda Satria Negara, Lurah Suryatmajan.

Eko Suwanto, memastikan bahwa lewat aksi bersama mencintai lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, menghadirkan kebijakan pengendalian transportasi kendaraan dan penggunaan teknologi ramah lingkungan penting.

Tujuan utama, tentu guna jaga danpak lingkungan karena beragam aktifitas masyarakat.

Baca Juga: Refleksi Maklumat 5 September 1945, Eko Suwanto Ajak Generasi Z & Milenial Pelopor Persatuan Bangsa Indonesia

“Kala jam 5-7 pagi hitunglah ada berapa kompor menyala, ada panas yang timbul dari kompor. Di Yogyakarta yang perlu perhatian adalah PM 25, partikel di udara yang bisa dihirup pernafasan. Hari ini Jakarta yang darurat polusi, kita tidak ingin Yogyakarta seperti Jakarta. Tata ruang harus didisiplinkan. Kalau lahan penghijauan jangan dipakai hotel, kira-kira begitu,” kata Eko Suwanto.

Memang ada dilema antara investasi dan lingkungan hidup tapi di Perda Tata Ruang diatur ketentuannya tiap pembangunan harus ada 30 ruang diperuntukkan untuk lahan hijau, tidak boleh lagi perumahan full atau bangunan full.

Harus ada ruang untuk tumbuhan dan tanaman. Data yang ada, DIY ini ada pengurangan lahan pertanian 200 hektare setiap tahun karena aneka pembangunan residensial maupun bisnis.

Baca Juga: Inisiator Sinau Pancasila Eko Suwanto Dorong Pemda DIY Bangun Destinasi Wisata Sejarah Perjuangan Indonesia

Kalau semua tanah tertutup bangunan akibatnya kualitas air turun. Akibatnya kualitas kesehatan anak turun, maka agar 20 tahun ke depan pertumbuhan anak anak dan kesehatan mereka tidak terganggu.

Harus ada program kebijakan cinta lingkungan, dorong disiplin patuh aturan tata ruang dan tata wilayah.

“Harapan saya, Jaga Warga jadi bagian penting guna menjaga ini. Membuang sampah harus diingatkan tapi juga penting pemda hadir, gak boleh hanya marah saja. Pemkot Yogyakarta bisa lakukan langkah bersama Gubernur bikin aturan pelarangan penggunaan plastik. Kedepan, harus dibudayakan penggunaan bahan yang bisa daur ulang, sampah plastik itu produksi nya besar sebagai sumber sampah Yogyakarta,” kata Eko Suwanto.

Baca Juga: Inisiator Sinau Pancasila Eko Suwanto Dorong Pemda DIY Bangun Destinasi Wisata Sejarah Perjuangan Indonesia

Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan ini sebutkan apresiasi nya atas inisiatif kelola sampah lebih bernilai seperti di Bumijo. Sampah plastik ada yang digunakan jadi bahan batako,

Keberadaan bank sampah dan titik pengolahan lebih bernilai, seperti di Bumijo, iya itu bisa tapi pilihan kurangi sumber produksi sampah plastik tetap penting.

Selama ini ada bank sampah, dikelola masyarakat swadaya nyaris tak ada subsidi pemerintah.

Baca Juga: Eko Suwanto Tegaskan Jaga Warga Berperan Penting Wujudkan Rasa Aman dan Damai Jelang Pemilu 2024

“Alhamdulillah, kita sudah lakukan kesepakatan nanti melalui dana keistimewaan, ada bantuan mesin pencacah sampahnya. Bank sampah mendapatkan kualitas bahan yang baik. Kalau botol dan sampah kertas tercacah itu harganya lebih tinggi setelah diproses dan dibersihkan,” kata Eko Suwanto.

Meski sudah terlambat, TPST Piyungan sudah melewati batas daya tampung nya sekian tahun. Sudah waktunya ada bantuan teknologi tepat guna untuk kelola sampah. Tatkala Bank sampah punya alat-alat olah sampahnya lebih bernilai jual. Kalau perlu,

Ada baiknya, Walikota Yogyakarta segera membuat BUMD yang bisa kelola produksi bank sampah. Sampah ini bisnis gede, sampah kertas kualitas bagus bisa Rp3 ribu per kg, sampah plastik lumayan harganya. Sampah organik bisa diolah kompos atau ternak maggot dan biopori jumbo. Pemerintah bisa fasilitasi bayar petugas sampah yang selama ini dibiayai warga sendiri. Kalau bisa dibiayai pemda, tentu masyarakat tidak terbebani ongkos urusan sampah.

Baca Juga: Eko Suwanto : DIY Punya Pendidikan Pancasila, Bali Miliki Pergub Bulan Bung Karno

“Sekarang masyarakat harus pilah sampah sendiri, bayari pengangkutan sampah sendiri. Pemerintah saya kira harus ambil alih. Tak bisa dibiarkan terus menerus. Jaga kualitas air dan udara harus dimulai dari komitmen untuk tidak lakukan pelanggaran tata ruang dan tata wilayah,” kata Eko Suwanto. (wan/rls/*)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU