Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaSlemanPemberdayaan Masyarakat di Daerah Rawan Bencana

Pemberdayaan Masyarakat di Daerah Rawan Bencana

JOGJAEKSPRES.COM – Diawali pelatihan pada 18-20 Oktober 2022 yang diinisiasi Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Kalurahan Condongcatur akan dibentuk Kampung Siaga Bencana (KSB).

Materi disampaikan Nur Cahyo Ariwibowo (Petugas Logistik Dinsos DIY) dan Sumarno (Ketua KSB DIY). Pembentukan Tim KSV Condongcatur dipandu Bekti Sanyoto (Tagana DIY).

KSB ini adalah program pemberdayaan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah rawan bencana agar proaktif dan segera mungkin melakukan penanggulangan terhadap dampak yang diakibatkan bencana secara mandiri. Mulai dari kegiatan pra, saat dan pascabencana.

Basis KSB adalah di kalurahan yang mampu mengampu kalurahan itu sendiri maupun kalurahan sekitarnya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Kepala Dinas Sosial Kabupan Sleman, Eko Suhargono, SIP, didampingi Sumarno (Ketua Forum KSB DIY) dan Subakir, SSos (Sub Koordinator PPTK PKBA da. KBS), mengatakan, Kampung Siaga Bencana di Kalurahan Condongcatur melembagakan proses kegiatan penanggulangan berbasis masyarakat.

Mengorganisir potensi masyarakat terlatih siaga bencana dan tersedianya petugas atau masyarakat agar mampu mengelola SDM, wilayah, potensi dalam penanggulangan bencana.

“Karena bencana merupakan peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam atau nonalam maupun oleh manusia sehingga menimbulkan korban manusia, kerusakan lingkungan dan kerugian harta benda,” kata Eko Suhargoni, SIP, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Kamis (20/10/2022).

Untuk meningkatkan kapasitas masyarakat agar lebih siap siaga dalam menghadapi kerawanan kerentanan dan risiko bencana — baik bencana alam maupun bencana sosial — Pemkal Condongcatur bersama Dinas Sosial Kabupaten Sleman — melaksanakan pembentukan KSB.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, SIP, MIP, mengatakan, KSB di Kalurahan Condongcatur melembagakan proses kegiatan penanggulangan berbasis masyarakat berdasarkan UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Permensos RI No. 129/HUK/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota serta Permensos RI No. 128/2011 tentang Kampung Siaga Bencana.

“Tujuan KSB ini memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat dari risiko dan ancaman bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan penanggulangan bencanq berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia,” kata Reno.

Dikatakan Reno, tujuan KSB juga untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana.

“Prinsip utama KSB ini adalah kerelawanan, kerjasama, akuntabilitas, partisipasi, menghargai, menghormati nilai-nilai lokal, kemandirian dan preventif,” kata Reno.

Dengan adanya program KSB ini akan tercipta masyarakat — khususnya di wilayah rawan bencana — yang bisa meningkatkan kesiapsiagaan dan mengurangi risiko terhadap bencana.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengapresiasi Kalurahan Condongcatur yang membentuk KSB, yang diakhiri simulasi penanggulangan bencana dan pengukuhan KSB Kalurahan Condongcatur.

Dalam simulasi itu terjadi bencana gempa bumi 5,3 SR yang mengakibatkan banyak korban. Kemudian didirikan tenda atau shelter, pembagian logistik dan dapur umum untuk siapkan nasi bungkus bagi para pengungsi. (afn)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU