Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaJogjakartaForpi Yogyakarta Minta Maksimalkan Denda Jukir Nuthuk

Forpi Yogyakarta Minta Maksimalkan Denda Jukir Nuthuk

JOGJAEKSPRES.COM – Forum Pemantau Indepeden (Forpi) Kota Yogyakarta meminta kepada Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta untuk menjatuhkan vonis denda maksimal terhadap oknum juru parkir atau jukir yang menaikkan tarif diuar ketentuan alias nuthuk.

Harapannya dengan pemaksimalan denda ini dapat memberikan efek jera bagi juru parkir atau jukir agar menarik tarif parkir yang melanggar aturan.

Karena dinilai Baharuddin Kamba, Anggota Forpi Kota Yogyakarta, apabila vonis denda yang dijatuhkan tergolong ringan, maka berpotensi oknum jukir melakukan pelanggaran hal yang sama.

Baca Juga: Dianggap Membebani Orangtua, Forpi Yogyakarta Ingatkan Sekolah agar Tidak Gelar Wisuda

“Selain itu razia rutin perlu dilalukan baik yang dilakukan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan maupun Sat Pol PP Kota Yogyakarta,” ujar Kamba, Selasa, 4 Juli 2023.

Bahkan, menurut Kamba, tidak hanya di Jalan Pasar Kembang saja tetapi di lokasi lainnya juga perlu juga dilakukan.

“Hal ini agar tidak ada kesan tebang pilih dalam hal penindakan,” kata Kamba.

Baca Juga: Forpi Temukan Gangguan Server Hari Pertama PPDB Jenjang RTO SD di Kota Yogyakarta

Hal lain yang menjadi perhatian Forpi, lanjut Kamba, adalah papan informasi terkait tarif parkir sangat perlu dipasang. Baik yang dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta maupun pihak swasta.

“Hal ini sebagai salah satu cara mengantisipasi pelanggaran tarif parkir yang masih terjadi,” pungkasnya. (rls)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU