Selasa, September 17, 2024
BerandaPolitikaRelawan JoNny (Joko-Ronny) Luncurkan Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada Bantul 24 jam Non...

Relawan JoNny (Joko-Ronny) Luncurkan Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada Bantul 24 jam Non Stop

JOGJAEKSPRES.COM – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang jujur dan adil, Tim Hukum dan Advokasi Relawan JoNny (Joko B Purnomo – Ronny Wijaya) telah membuka Posko Pengaduan Kecurangan Pilkada di Kabupaten Bantul.

Posko tersebut nantinya akan bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Polres Bantul, dan Kodim Bantul.

Posko ini dibuka dengan tujuan memberikan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk dugaan kecurangan yang terjadi selama proses Pilkada.

Musthafa SH selaku Tim Hukum dan Advokasi Relawan JoNny berharap bahwa dengan adanya posko ini, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas pemilu.

Baca Juga: Golkar Usung Cucu Pendiri Muhammadiyah pada Pilkada Kota Yogyakarta

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diproses secara transparan dan akuntabel. Kami akan bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, Polres, dan Kodim untuk memastikan bahwa setiap laporan kecurangan akan ditindaklanjuti dengan serius. Karena hanya dengan sinergi yang kuat antar lembaga maka akan tercipta iklim demokrasi yang sehat,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).

“Masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk kecurangan seperti politik uang, intimidasi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi suara, hingga pelanggaran lainnya yang dapat mempengaruhi hasil Pilkada. Posko pengaduan ini akan beroperasi selama periode Pilkada, mulai dari masa kampanye terbuka seluruh paslon yaitu tanggal 25 September-23 November 2024, 24-26 November masa tenang, pencoblosan tanggal 27 November 2024 hingga pengumuman hasil perhitungan dan rekapitulasi suara yaitu tanggal 16 Desember 2024,” tambahnya.

Untuk alamat posko pengaduan kecurangan pemilu yaitu di Jalan Ringroad Selatan No 69, Sokowaten, Tamanan, Banguntapan, Bantul.

Selain melalui posko fisik, masyarakat juga dapat melaporkan kecurangan melalui layanan pengaduan online yang disediakan. Informasi lebih lanjut terkait prosedur pengaduan dapat diperoleh dengan menghubungi via hotline nomor whatsapp 0812-4432-3674 yang aktif 24 jam non stop atas nama “Tim Hukum dan Advokasi Relawan JoNny”

Baca Juga: Kepala Sekretariat Bawaslu DIY Kerjasama dengan Bank BPD DIY dalam Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Kabupaten Kota

Terakhir, Tim Hukum dan Advokasi Relawan JoNny mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi di Bantul agar tetap berjalan dengan baik dan bersih dari kecurangan.

“Kami juga mengapresiasi langkah-langkah kongkrit KPU, Bawaslu, Polres dan Kodim Bantul guna menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada Bantul,” pungkasnya. (bra)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU