Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaJogjakartaKepala Sekretariat Bawaslu DIY Kerjasama dengan Bank BPD DIY dalam Pengelolaan Dana...

Kepala Sekretariat Bawaslu DIY Kerjasama dengan Bank BPD DIY dalam Pengelolaan Dana Hibah Pilkada Kabupaten Kota

JOGJAEKSPRES.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang, Bawaslu DIY telah menjajaki kerja sama dengan Bank BPD DIY. Penjajakan tersebut bersambut dengan diadakannya pertemuan dalam bentuk rapat koordinasi yang bertempat di Kantor Sekretaris Daerah DIY, Rabu (13/12/2023).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah DIY, Drs. Beny Suharsono, M.Si., hadir dalam kegiatan ini adalah Drs. Screning Yosmar Dano, M.Si. selaku Ketua Bawaslu DIY, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DIY, Direktur Utama Bank BPD DIY, serta perwakilan dari Pengelola Badan Milik Daerah serta Kepala Sekretariat atau Plt Kelapa Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota.

“Kerjasama sudah seharusnya diiringi dengan saling menerima manfaat. Salah satu manfaatnya adalah kami memiliki Bank Pembangunan Daerah. Monggo, nanti dapat saling berkolaborasi dan berkoordinasi bersama kami, di mana BPD memiliki semboyan Berkembang Bersama,” ujar Sekda DIY.

Pada rapat koordinasi ini Kepala Sekretariat Bawaslu DIY membahas kerjasama dengan Bank BPD DIY dalam rangka pengelolaan dana hibah Pemilihan Serentak untuk Bawaslu di Kabupaten/Kota.

“Menyangkut kehadiran kami di sini, saya lengkap membawa teman-teman dari Kabupaten Kota yang berkaitan dengan Pilkada, kami medapatkan dukungan dari lima Kabupaten Kota untuk dana hibah Pilkada,” kata Yosmar Dano.

“Untuk Kota Yogyakarta mendapatkan dana hibah sebesar 11 Miliar lebih, Kabupaten Gunungkidul adalah yang paling kecil 10,4 Miliar, Kabupaten Bantul Sleman paling besar 14 Miliar lebih, Kabuapten Bantul 13 Miliar dan Kabupaten Kulon Progo 13 Miliar yang akan digunakan dalam pengawasan tahapan Pilkada 2024 mendatang,” jelasnya.

Dana hibah yang akan diperuntukan pada Pilkada 2024 mendatang ini sebelumnya telah dimulai dengan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama pengelolaan dana hibah dari Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di DIY dengan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Penandatanganan naskah ini paling lambat adaah pada tanggal 10 Desember 2023 dan telah dilaksanakan seluruhnya oleh Kabupaten Kota di DIY.

“Kami berterima kasih dan akan kami support dan akan bersinergi dalam pengelolaan dana tingkat kecamatan, kami akan menjembatani untuk berkoordinasi dengan seluruh cabang kami di Kabupaten/Kota untuk rencana operasionalisasi pada saat pemilu nanti,” ungkap Fendi, Kepala Cabang Utama BPD DIY.

Rapat Koordinasi dengan Bank BPD DIY ini ditutup dengan berfoto bersama antara Kepala Sekretariat Bawaslu DIY bersama Kepala Sekretariat dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota bersama dengan jajaran Bank BPD DIY, hal ini dilakukan untuk menandai dimulainya kerja sama pengelolaan dana hibah antara Bawaslu DIY dengan Bank BPD DIY. (arf)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU