Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaBantulPemkab Bantul Berikan Penghargaan kepada 622 Penghafal Al Quran

Pemkab Bantul Berikan Penghargaan kepada 622 Penghafal Al Quran

JOGJAEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan acara pemberian penghargaan bagi penghafal Al-Quran Kabupaten Bantul Tahun 2022, Selasa (20/12/2022), di Rumah Dinas Bupati.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pambudi Arifin Rakhman, S.I.P dalam membacakan laporan penyelenggaraan menyampaikan, pelaksanaan penyerahan penghargaan ini akan dilaksanakan selama empat hari.

Pambudi menjelaskan, penerima penghargaan pada tahun ini dibagi menjadi dua kategori, yang pertama kategori 30 juz sebanyak 573 orang dengan masing masing mendapatkan Rp 750.000,- dan kategori 20 juz sebanyak 49 orang yang masing-masing mendapatkan Rp 400.000.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan rasa bangganya atas semakin banyaknya penghafal Al Quran di Kabupaten Bantul.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul, saya mengucapkan apresiasi, turut bangga dan bahagia bahwa di bantul akan semakin banyak generasi muda yang menjadi hafidz dan hafidzah, karena ini membuktikan bahwa generasi penerus Bantul adalah generasi yang unggul dengan mental spiritual yang kuat,” ucapnya. (rls)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU