Jumat, Desember 6, 2024
BerandaJogjakartaMembangun Ketahanan Keluarga Mewujudkan Generasi Berketahanan dan Berakhlaq Mulia

Membangun Ketahanan Keluarga Mewujudkan Generasi Berketahanan dan Berakhlaq Mulia

JOGJAEKSPRES.COM – Kasus pemukulan anak pejabat Kementerian Keuangan yang berusia remaja (MDS) dan mengakibatkan terlukanya korban, anak petinggi organisasi kepemudaan besar yang
berusia anak menjadi keprihatinan kita semua. Hidup hedon dan flexing (pamer) yang dilakukan anak pejabat negara dan pejabat negara yang memamerkan harta kekayaan menjadi persoalan yang mengusik rasa keadilan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Kabar terbaru, anak seorang artis penyanyi dangdut yang diduga telah menjadi bandar narkoba, dan yang lebih memprihatinkan terduga adalah anak yang baru berusia 15 tahun.

Peristiwa tersebut bak gunung es yang tentunya masih banyak kejadian serupa yang menimpa anak dan remaja di tanah air. Perbuatan tersebut sudah di luar nalar sehat yang seharusnya tidak terjadi di kalangan anak dan remaja di tanah air. Maraknya permasalahan yang menimpa anak dan remaja di atas juga terjadi di DIY.

Ketua Fraksi Partai Golkar DIY, Hj. Rany Widayati, SE, MM mengatakan, persoalan tersebut tidak lepas adanya permasalahan di hulu, yakni keluarga. Tentunya hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap proses tumbuh kembang anak dan remaja yang akan berdampak pada masa depannya.

“Kasus perundungan anak baik di sekolah maupun di luar sekolah, penyalahgunaan NAPZA, pergaulan bebas, kekerasan di jalanan, anak terpapar, pornografi dan masih banyak lagi,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (17/3/2023).

Menurut data SIGA, DP3AP2 DIY pada tahun 2021 kasus anak dengan penyalahgunaan NAPZA sebanyak 28 kasus, sedangkan untuk usia 19-25 tahun berjumlah 676 kasus, naik hampir 70% dibandingkan tahun 2020.

Sedangkan data anak penghuni lapas berdasarkan kategori pada tahun 2021 untuk tahanan anak berjumlah 5 kasus
sedangkan Napi anak berjumlah 19 kasus.

Sementara kasus kejahatan di jalanan menurut data Polda DIY selama tahun 2021 sebanyak 58 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 102 orang, yang mana 80 pelaku atau 78,43% di antaranya berstatus pelajar dan 22 lainnya adalah pengangguran.

“Data tersebut tentunya menjadi keprihatinan mengingat anak dan remaja adalah generasi penerus estafet keberlangsungan suatu bangsa. Apabila kita telesik lebih dalam kasus-kasus tersebut bermula adanya keluarga yang tidak menjadikan lingkungan yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak dan remaja,” ungkap Sekretaris Komisi A DPRD DIY ini.

Rany menuturkan, masyarakat perlu memberikan perhatian bahwa anak dan remaja adalah “anak kita”
yang akan meneruskan estafet keberlangsungan bangsa yang baik. Sekolah perlu menjadikan tempat yang ramah, aman dan nyaman bagi anak dan remaja, media harus memberitakan pemberitaan yang positif, bukan bersifat provokatif dengan mengedepankan aspek perlindungan anak.

“Dan tentunya negara harus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara baik dari hulu ke hilir karena sejatinya anak adalah bagian warga negara yang harus diperhatikan hak-haknya,” imbuhnya.

Dengan adanya sinergi antara keluarga, masyarakat, sekolah, media dan negara terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak dan remaja diharapkan akan menjadikan anak yang tangguh, tahan banting dan pada akhirnya menjadi aset luar biasa bagi keberlangsungan suatu
generasi.

“Karena sejatinya kita harus beradaptasi dengan perkembangan jaman dalam melakukan pengasuhan anak dan remaja,” pungkasnya. (arf/rls)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU