Jumat, Desember 6, 2024
BerandaJogjakartaMasuki Musim Hujan, BPBD Terapkan Status Siaga Darurat di Kota Yogyakarta mulai...

Masuki Musim Hujan, BPBD Terapkan Status Siaga Darurat di Kota Yogyakarta mulai Bulan Depan

JOGJAEKSPRES.COM – BPBD Kota Yogyakarta siap menerapkan status siaga darurat guna mengantisipasi hujan deras yang melanda beberapa hari ini. Status akan diterapkan mulai 1 Desember 2024 hingga 31 Desember 2024.

“Nanti akan kita perpanjang lagi, tergantung situasional, bisa sampai Januari atau Februari 2025,” ujar Kepala Bidang Pencegahan aKesiapsiagaan BPBD Kota Jogja Aki Lukman, Jumat 29 November 2024.

Ia mengungkapkan, menurut data, puncak musim hujan akan terjadi mulai Desember 2024 hingga Februari 2025. Karena itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait ini.

“Kami mengeluarkan surat ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan ke wilayah 14 kecamatan, untuk penebangan pohon-pohon milik Pemerintah,” katanya.

Sementara ini, November 2024, sudah ada 9 pohon tumbang di Kota Jogja. Jumlah ini meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya satu.

“Untuk talud yang longsor cuma satu, dahan patah ada 11, dan atap roboh ada 9,” imbuhnya.

“Untuk anggaran status siaga darurat, diserahkan ke OPD masing-masing,” imbuh dia. (*)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU