Sabtu, Mei 18, 2024
BerandaJogjakartaJCW: KPK Selidiki Bangunan Berlantai Lima di Jalan Gayam, Milik Siapa?

JCW: KPK Selidiki Bangunan Berlantai Lima di Jalan Gayam, Milik Siapa?

JOGJAEKSPRES.COM – Kabarnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa sebuah bangunan berlantai lima berlokasi di Jalan Gayam 28 RT 03/RW 01 Kalurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta.

IMB dengan nomor 233/IMB/GK/2021 tanggal 31 Mei 2021 tersebut sedang proses pengerjaan itu tertulis fungsi bangunan sebagai hunian (pondokan), luas tanah 550 meter persegi, luas bangunan 1.223 meter persegi, jumlah lantai tidak ditulis (kosong), dan jumlah basement tidak ditulis (kosong).

Guna menindaklanjuti informasi tersebut, Jogja Corruption Watch (JCW) menemui sejumlah warga sekitar, pada Senin (26/09/2022).

“Informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah warga yang tidak bersedia disebutkan namanya menyebutkan bahwa diduga tanah dan bangunan tersebut milik seorang anggota polisi yang bertugas di Jakarta,” ujar Baharuddin Kamba, aktivis Jogja Corruption Watch.

“Menurut warga awalnya sekitar tiga tahun yang sebelum pandemi Covid -19, warga sekitar diundang sosialisasi. Dalam sosialisasi tersebut di lokasi dimaksud akan dibangun dua lantai, yang akan difungsikan sebagai hunian tempat tinggal dan rumah makan. Saat sosialisasi warga yang hadir diberi uang masing-masing sebesar Rp. 25.000.,” tambahnya.

Menurut warga, lanjut Kamba, bangunan tersebut sering dibongkar dan berganti pemborong. Sejumlah warga yang ditemui merasa keberatan atas proses pembangunan dengan alasan pengerjaan sempat dilakukan hingga malam hari dan sejumlah alat bangunan seperti linggis jatuh dari atas. Yang dapat membahayakan warga yang melintas sekitar bangunan.

“Namun setelah ditegur oleh warga pengerjaan dilakukan hingga sore hari dan dipasang jaring-jaring (trapis) guna menghindari alat bangunan jatuh,” katanya.

Menurut Kamba, warga mengaku heran dan kecewa karena dalam prosesnya ternyata bangunan lima lantai tersebut akan dioperasikan sebagai hotel. Berbeda dengan sosialisasi yang disampaikan diawal yakni dua lantai dan difungsikan sebagai hunian tempat tinggal dan rumah makan. Warga juga khawatir pada saat beroperasi nantinya air sumur warga sekitar menjadi kering (asat).

Sementara itu saat JCW menemui salah satu petugas administrasi kantor mengaku bernama Anton, yang berada didalam bangunan tersebut bersama dua rekannya dalam satu ruangan menerangkan bahwa bangunan tersebut akan fungsikan sebagai quest house, jumlah lantai ada lima, tidak ada basement, sudah sosialisasi ke warga termasuk ke RT/RW setempat, pengerjaan sudah berjalan selama tiga minggu dan rencana ada sosialisasi lanjutan karena menurutnya pengerjaan saat ini baru tahap persiapan.

Terkait dengan sejumlah informasi warga dan ditengarai KPK sedang melakukan pemeriksaan dokumen terkait atas bangunan yang terletak di Jalan Gayam 28 RT 03/RW 01 Kelurahan Baciro Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta tersebut, ada beberapa hal yang perlu JCW sampaikan.

“Pertama, mendukung langkah langkah dari KPK untuk memeriksa dokumen terkait hingga tuntas. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka diproses hukum secara transparan dan akuntabel. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Kedua, jika dilihat secara kasat mata saja bangunan tersebut sudah lebih dari dua lantai. Ini juga perlu ditelusuri dokumen-dokumen atau data-data terkait perizinannya.

“Ketiga, jika pemilik lahan dan bangunan mengubah fungsi bangunan menjadi hotel, misalnya, ya harus dari awal perizinannya dan proses pengerjaan bangunan yang saat ini sedang berjalan ya harus dihentikan sementara. Jangan dibiarkan,” tandasnya.

Pemkot Yogyakarta dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta menurut Kamba harus segera berkoordinasi dengan OPD terkait termasuk pejabat kewilayahan (Lurah/Camat) untuk mengecek ke lapangan apakah bangunan menyalahi aturan atau tidak termasuk dokumen-dokuem terkait.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ditindak tegas dengan menghentikan sementara proses pembangunan,” pungkasnya. (rls)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU