Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHukum KriminalInstruksi Kapolri, Dirlantas Polda DIY Tegaskan Tidak Ada Lagi Tilang Manual

Instruksi Kapolri, Dirlantas Polda DIY Tegaskan Tidak Ada Lagi Tilang Manual

JOGJAEKSPRES.COM – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Ditlantas Polda DIY) menerapkan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas.

Dengan demikian, segala bentuk penindakan terhadap pelanggar melalui tilang manual tidak lagi diperbolehkan.

Aturan itu diamanatkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, seluruh anggota jajaran polisi lalu lintas mulai dari tingkat Polda DIY hingga Polsek jajaran diminta tidak melakukan tilang manual.

“Sesuai instruksi dari Bapak Kapolri, kami dari Dirlantas Polda DIY tidak ada lagi tilang manual,” Kata Alfian, Rabu (26/10/2022)

Alfian mengungkapkan, sebagai penegakan hukum berlalulintas, proses penilangan akan dilakukan secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun secara mobile.

“Terkait yang ETLE statis, di wilayah DIY sudah terpasang 4 titik,” jelasnya.

Ditambahkan Alfian, titik ETLE Statis Ditlantas Polda DIY antara lain di Simpang 4 Ngabean (Yogyakarta), Simpang 4 Ketandan (Bantul), Simpang 3 Maguwo (Sleman) dan Jalan Tambak Wates (Kulon Progo).

Adapun tilang elektronik secara mobile, dilakukan melalui telepon genggam personel polisi lalu lintas.

Nantinya setiap ponsel anggota lalulintas akan memiliki aplikasi khusus untuk memudahkan petugas dalam pemberlakuan sistem tersebut.

Dilanjutkan Alfian, proses penilangan elektronik yang sudah dilakukan antara lain 3 hari validasi data, hari ke-5 pengiriman surat tilang, dan 7 hari kemudian proses konfirmasi kepada pelanggar.

Pihaknya ingin mencoba mengemas lebih cepat setelah terjadi pelanggaran langsung divalidasi.

“Setelah validasi, dengan data yang kita miliki. Selanjutnya kita akan menggunakan pihak ke-3, untuk sesegera mungkin terkonfirmasi ke pelanggar,” lanjutnya.

Dengan adanya terobasan itu, ia berharap dapat memangkas waktu, sehingga layanan tilang sehari atau one day service.

Meski begitu, pihaknya akan mengajak kepada masyarakat untuk tetap taat berlalu lintas saat sedang mengendarai kendaraan.

“Kami tetap meminta kepada masyarakat untuk taat berlalu lintas. Ada atau tidak ada polisi, ada atau tidak ada tilang, tetap taat peraturan,” pungkasnya. (*)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU