JOGJAEKSPRES.COM – Korlantas Polri mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra mulai 14 sampai 27 Oktober 2024.
“Kami dari pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi. Tertib berlalu lintas tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ungkap Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin, Senin (14/10/2024).
Polisi sendiri bakal mengedepankan tindakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat, lalu memberikan teguran bagi para pelanggar.
Khususnya para pengendara yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan. Seperti tidak memakai helm, melawan arus sampai melanggar batas kecepatan.
Selain itu sistem tilang elektronik atau ETLE juga akan tetap berjalan selama Operasi Zebra 2024 berlangsung, hingga lebih maksimal dalam melakukan penindakan.
Berikut 14 Target Razia Kepolisian pada Operasi Zebra kali ini:
Melawan arus
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Menggunakan HP saat mengemudi
Tidak menggunakan helm SNI
Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk
Melebihi batas kecepatan
Berkendara di bawah umur
Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
Kendaraan bermotor R4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
Kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
Kendaraan R2 dan R4 yang tidak dilengkapi dengan surat-surat berkendara
Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/rambu jalan
Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukkannya
Penertiban kendaraan R4 yang memakai pelat nomor RF/RFP. (*)