JOGJAEKSPRES.COM – Puluhan Tempat Khusus Merokok (TKM) telah disediakan di Malioboro Yogyakarta guna mendukung penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di destinasi wisata tersebut.
Meski demikian beberapa tempat khusus merokok tersebut dinilai belum memenuhi syarat.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Yogyakarta, Arumi Wulandari menjelaskan tempat khusus merokok atau TKM di kawasan Malioboro idealnya sebanyak 22 titik.
Namun saat ini baru tersedia 17 TKM dan lima titik belum tersedia TKM sehingga jumlahnya perlu ditambah.
Dari 17 TKM yang saat ini, terpantau 14 TKM sudah memenuhi syarat dan ada tiga TKM yang belum memenuhi syarat.
“Untuk tiga TKM (yang belum memenuhi syarat) dan lima titik yang belum ada TKM, akan kami dorong untuk memenuhi syarat,” katanya, Sabtu (28/6/2025).
Dia menambahkan ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk menyelenggarakan TKM. Terdiri atas tempat harus memiliki sirkulasi udara yang baik, terpisah dari gedung utama atau ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas, dan jauh dari pintu masuk atau keluar.
“Kami akan berkoordinasi dengan pengusaha atau lembaga pemerintah yang menyelenggarakan TKM untuk memenuhi syarat tersebut,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami