JOGJAEKSPRES.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul mengingatkan para pelaku usaha di sektor pariwisata agar tidak memanfaatkan menaikkan harga secara tidak wajar atau praktik yang dikenal sebagai ‘nutuk harga’ saat momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Lonjakan wisatawan saat libur Nataru berpotensi memicu munculnya perbuatan menaikkan harga secara tidak wajar. Hal itu rawan terjadi pada tarif parkir maupun harga makanan di objek-objek wisata.
Kepala Dispar Gunungkidul Oneng Windu Wardhana menegaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha wisata. Dispar mengimbau agar mereka tidak mencari keuntungan sesaat yang dapat merusak citra destinasi wisata dalam jangka panjang.
Dispar rutin melakukan pembinaan, baik melalui asosiasi maupun secara langsung di lapangan. Dispar selalu mengingatkan pelaku usaha untuk memberikan harga yang wajar.
“Terutama di momen seperti libur Nataru ini,” ujar Windu, Minggu (22/12/2024).
Jika ditemukan praktik nutuk harga, kata Windu, wisatawan diimbau untuk melaporkannya langsung ke kanal resmi seperti media sosial Dispar atau aplikasi e-Lapor. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama dinas terkait, seperti Dinas Perhubungan untuk kasus tarif parkir dan Dinas Perdagangan untuk harga jual barang.
“Kami sangat berkepentingan menjaga kenyamanan wisatawan. Oleh karena itu, jika ada pengaduan, langsung kami koordinasikan untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Windu juga mengimbau agar wisatawan tidak memviralkan kasus nutuk harga di media sosial. Sebab, dampaknya bisa berkepanjangan dan buruk untuk citra objek-objek wisata Gunungkidul.
“Sebaiknya langsung lapor ke kanal resmi, supaya ada tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.
Menurutnya, viralnya kasus serupa di media sosial seringkali hanya memberikan kepuasan sesaat bagi pembuatnya, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah. Dengan melapor melalui saluran resmi, pemerintah dapat melakukan pembinaan kepada pelaku usaha yang bersangkutan. Keamanan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas. (*)