JOGJAEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong persiapan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara, agar segera bisa digunakan masyarakat.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memastikan lokasi TPS Sementara di Kelurahan Tamanmartani, Kalasan mulai bisa difungsikan pada Senin, 7 Agustus 2023.
“Kita berpacu dengan waktu agar Senin bisa segera digunakan. Untuk itu, dalam dua hari ini saya sudah minta agar segera dimaksimalkan progresnya,” kata Kustini dalam keterangannya, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Baca Juga: Pemkab Sleman Terus Bergerak Tangani Darurat Sampah
Kustini menjelaskan dalam waktu dua hari ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ditargetkan sudah dapat menyelesaikan akses jalan untuk kendaraan menuju titik penitipan sampah.
Selain itu, pemasangan geomembran seluas 2.500 meter persegi untuk melapisi tanah agar tidak tercemar juga dilakukan pada hari ini dan besok Minggu, 6 Agustus 2023.
“Akhir pekan ini kita selesaikan juga pemasangan geomembran yang dilakukan oleh tenaga profesional agar tidak terjadi kesalahan,” kata Kustini.
Baca Juga: Sultan HB X Siapkan Tanah SG untuk Lahan Pembuangan Sampah Sementara di Cangkringan
Kustini menambahkan Pemerintah Kabupaten Sleman juga berkomitmen agar penutupan TPA Regional Piyungan tidak memunculkan masalah lain, seperti timbulnya tumpukan sampah.
“Kita antisipasi agar tidak ada sampah liar. Kalau ada (sampah liar) nanti akan kita angkut dan kita kelola,” pungkasnya. (rls)