Sabtu, April 26, 2025
BerandaNasionalWamenaker akan Hapus Syarat Batasan Usia pada Lowongan Pekerjaan

Wamenaker akan Hapus Syarat Batasan Usia pada Lowongan Pekerjaan

JOGJAEKSPRES.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menegaskan akan menghapus syarat batas usia pada lowongan pekerjaan.

Menurutnya, aturan tersebut menjadi salah satu bentuk diskriminasi yang justru menghambat masyarakat mendapatkan pekerjaan.

“Itu juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan syarat ketentuan umur,” tegas Noel.

Noel menyoroti banyaknya pencari kerja berusia 40 tahun ke atas yang gagal mendapatkan pekerjaan hanya karena tak memenuhi batas usia yang ditentukan oleh perusahaan.

Kondisi ini, menurutnya, membuat banyak orang menjadi kehilangan harapan.

“Kawan-kawan yang sudah umur 40-45 lantas, karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan. Dan kita berharap ini (syarat) dihapus,” lanjutnya.

Ia menyatakan akan meninjau kembali regulasi terkait batas usia pencari kerja dan memastikan kebijakan baru yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Noel juga menyinggung fenomena meningkatnya jumlah lulusan sarjana hingga magister yang beralih profesi menjadi pengemudi ojek online atau bahkan asisten rumah tangga karena tidak terserap ke dalam pasar kerja formal.

“Mereka melakukan hal itu, pilihannya karena tidak ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang akhirnya mereka tidak masuk dalam syarat itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya SMA, S1, mereka S2,” kata Noel. (*)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU