Rabu, Juni 18, 2025
BerandaJogjakartaSepekan Dibuka, JCW Terima Sejumlah Aduan Terkait SPMB

Sepekan Dibuka, JCW Terima Sejumlah Aduan Terkait SPMB

JOGJAEKSPRES.COM – Jogja Corruption Watch (JCW) menerima sejumlah aduan soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 melalui kanal pengaduan yang dibuka sejak sepekan lalu.

“Bentuk aduan yang diterima mulai dari down server pada jalur afirmasi, persoalan Kartu Keluarga hingga penambahan nilai prestasi,” ujar Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, Selasa (17/6/2025).

Terkait dengan persoalan down server atau server error menurut Kamba sebenarnya sudah sering terjadi pada tahun sebelumnya.

“Harapannya, besok (Rabu, 18 Juni 2025) merupakan hari pertama pengajuan aduan akun dan aktivasi token/pin untuk tingkat SMA, maka pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dapat mengatasi masalah server error ini,” katanya.

Kemudian persoalan Kartu Keluarga atau KK yang diadukan. Warga mengadukan sudah pindah KK selama 7 tahun lalu dari Kota Yogyakarta ke Purwokerto, Jawa Tengah.

“Pada SPMB tahun ini akan mengikuti jalur mutasi perpindahan orangtua, namun masih terdaftar pada alamat KK yang lama (alamat Kota Yogyakarta). JCW menyarankan agar untuk diurus di Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta. Tak butuh waktu lama, persoalan KK ini sudah dapat tertangani,” katanya.

Kemudian aduan masalah penambahan nilai prestasi yang masih membingungkan sejumlah orangtua maupun siswa. JCW mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan informasi SPMB ini baik untuk jenjang SMP maupun SMA/SMK Negeri.

JCW masih membuka pokso aduan SPMB untuk jenjang SMP hingga SMA/SMK Negeri. Posko aduan ini berakhir hingga calon siswa diterima di sekolah yang dituju.

“Apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan disertai dengan bukti yang mendukung dapat disampaikan melalui WA 0821 3832 0677. JCW menjamin kerahasiaan identitas pelapor/pengadu,” kata Kamba.

JCW mengajak masyarakat untuk turut serta bersama mengawasi setiap tahapan SPMB baik jenjang SMP maupun SMA/SMK Negeri. Terutama sekolah – sekolah negeri favorit itu perlu diawasi.

“Aduan masyarakat akan kami sampaikan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti, misalnya ditemukan adanya manipulasi KK, manipulasi jarak zonasi, manipulasi data kemiskinan, maka calon siswa tersebut direkomendasikan untuk didiskualifikasi karena terbukti berbuat curang,” pungkasnya. (*)

Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU