JOGJAEKSPRES.COM – Industri hotel di Jakarta tengah berdarah-darah. Minimnya tingkat okupansi atau hunian, tingginya biaya operasional, dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal membuat banyak hotel di Jakarta masuk dalam daftar jual bahkan dengan banderol harga murah.
Maraknya penjualan hotel di Jakarta tidak lepas dari tingkat okupansi atau hunian yang terus menurun.
Berdasarkan hasil survei terbaru Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta) pada April 2025 terhadap anggotanya, ditemukan bahwa 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
Seiring dengan itu, banyak pelaku usaha terpaksa melakukan pengurangan tenaga kerja serta menerapkan berbagai strategi efisiensi operasional.
“Industri ini tengah menghadapi tekanan berat dari berbagai sisi. Tingkat hunian hotel mengalami penurunan, sedangkan biaya operasional meningkat tajam dan membebani kelangsungan usaha,” ujar Ketua BPD PHRI DK Jakarta, Sutrisno Iwantono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (29/5/2025).
Survei BPD PHRI DK Jakarta juga menunjukkan, 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pengetatan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. (*)
Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami