Senin, Mei 19, 2025
BerandaBantulPenahanan Ijazah Karyawan di Bantul, Disnakertrans Upayakan Mediasi

Penahanan Ijazah Karyawan di Bantul, Disnakertrans Upayakan Mediasi

JOGJAEKSPRES.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mendapat laporan mengenai adanya perusahaan yang melakukan penahanan ijazah milik karyawan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan mengenai dugaan penahanan ijazah yang dilakukan salah satu perusahaan di Bantul.

“Laporan ada. Baru satu perusahaan yang terlaporkan. Kami belum tahu yang ditahan berapa, karena yang melaporkan baru beberapa saja. Kami sudah lapor juga ke pengawas, nanti kita kolaborasi,” ujar Rina, Senin (12/5/2025).

Merespons laporan tersebut, Dinas akan melakukan mediasi terhadap karyawan dan pihak perusahaan.

Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pengakuan antara perusahaan dan sebagian karyawan yang melapor.

“Mereka (perusahaan) tidak mengaku (menahan ijazah), tapi pekerjanya mengaku bahwa ada penahanan ijazah. Kita akan memediasi, kita tidak kemudian mengedepankan sanksi,” ujarnya.

“Dalam ketentuan Undang-undang pun penyelesaian perselisihan hubungan industri melalui mediasi itu dikedepankan musyawarah untuk mufakat. Kalau melanggar terus ditutup, nanti pengangguran bertambah, ekstrimnya kan seperti itu,” imbuhnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Pasal 52 ayat 5 disebutkan, perusahaan dilarang meminta jaminan perjanjian kerja menggunakan dokumen yang bersifat pribadi, termasuk ijazah.

Dalam ayat 7 di pasal yang sama, pengusaha yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi administratif. Sanksi tersebut meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga skenario terburuk pembekuan kegiatan usaha. (*)

Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU