JOGJAEKSPRES.COM – Pemerintah berencana menambah alokasi bantuan sosial (bansos) untuk penyaluran pada periode Juni-Juli 2025.
Penambahan ini untuk bansos Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) serta Bantuan Pangan dengan sasaran 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ini merupakan salah satu bagian dari paket stimulus ekonomi.
Airlangga menyebut beberapa program yang disiapkan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi.
Sebagai informasi, Kartu Sembako atau BPNT merupakan bansos sebesar Rp 200.000 per bulan untuk KPM yang terdaftar dalam DTSEN dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Uang tunai tersebut dapat ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di warung elektronik (e-warung) terdekat, seperti beras dan telur.
Adapun bantuan tunai Kartu Sembako ini dibagikan setiap dua bulan sekali atau dalam enam tahap penyaluran.
Sehingga setiap KPM menerima bansos sebesar Rp 400.000 dalam sekali pencairan atau Rp 2.400.000 per tahun.
Sedangkan Bantuan Pangan diberikan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk setiap KPM.
Bantuan ini berasal dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).
Dalam pendistribusiannya, Perum Bulog bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan PT Yasa Artha Trimanunggal.
Selain itu, Perum Bulog juga menggandeng anak perusahaannya, PT Jasa Prima Logistik, untuk mendistribusikan bansos ini.
Adapun masyarakat bisa mengecek status penerima bansos dan jadwal pencairannya melalui situs dan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat hanya perlu menyiapkan data pribadi, seperti nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (2/6/2025) berikut cara cek penerima bansos 2025:
Cek Bansos Melalui Situs Cek Bansos
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Tentukan wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa
3. Isikan nama lengkap calon penerima sesuai dengan data di e-KTP
4. Masukkan kode keamanan berupa kombinasi huruf dan angka yang ditampilkan
5. Tekan tombol “Cari Data”
6. Sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN (dulu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS) Kemensos akan menampilkan informasi detail, seperti nama penerima, usia, jenis bantuan sosial yang diterima, dan periode pencairannya
Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia khusus untuk perangkat Android di Google Play Store
2. Pilih opsi “Buat Akun Baru”
3. Lengkapi formulir pendaftaran dengan nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat sesuai e-KTP, nomor telepon, dan alamat surel (email) yang aktif
4. Buat kata sandi
5. Unggah foto e-KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP
6. Klik tombol “Buat Akun Baru”
7. Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos
8. Jika memenuhi persyaratan, maka pengguna akan menerima username melalui email yang terdaftar untuk mengakses aplikasi Cek Bansos
9. Setelah berhasil masuk, gunakan username dan kata sandi
10. Pilih menu pencarian dan masukkan data penerima manfaat
11. Selanjutnya, data dari DTSEN Kemensos akan menyajikan rincian mengenai penerima, periode penyaluran, dan jenis bansos yang diterima. (*)
Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami