JOGJAEKSPRES.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyambut baik Mendagri mengizinkan berbagai kegiatan pemerintah, termasuk rapat di hotel dan restoran, dengan catatan prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi pertimbangan utamanya.
“Prinsipnya kan efisiensi dan efektivitas, itu harus jalan. Mau di hotel, mau di kantor, asal lebih efektif, lebih efisien, silakan,” ucap Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Tri Saktiyana di Yogyakarta, Kamis (5/6/2025).
Menurut Tri, penggunaan hotel tidak selalu lebih mahal dibanding menggelar acara di kantor.
Bahkan, dalam sejumlah kondisi, kegiatan di kantor bisa memerlukan tambahan biaya lebih besar lantaran masih harus menyewa tenda, pendingin ruangan, serta perlengkapan pendukung lain.
“Belum tentu di kantor itu lebih murah dibanding hotel dengan kualitas yang sama. Kita undang katering ke kantor, pasang tenda, pasang AC berdiri. Untuk tamu besar, itu malah bisa lebih mahal daripada di hotel,” ujar Tri.
Ia menyatakan Pemda DIY akan mengikuti arahan Mendagri dengan terlebih dahulu mempertimbangkan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran.
Kebijakan serupa juga akan diberlakukan di lingkup kabupaten/kota, tanpa paksaan maupun instruksi khusus dari pemda provinsi.
“Kita beritahu saja, jangan sampai dikira perintah bahwa harus di hotel, atau tidak boleh di kantor. Mereka nanti mempertimbangkan sendiri, ‘ngirit’ di hotel atau ‘ngirit’ di kantor,” katanya.
Tri juga menilai kebijakan tersebut dapat menjadi peluang untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah, khususnya sektor perhotelan, restoran, dan pariwisata yang selama ini terdampak.
“Ya ini, menurut kami merupakan peluang agar supaya DIY sebagai daerah tujuan konvensi bisa bergerak. Bisa bergerak ekonominya, perhotelannya, restorannya. Juga nanti, kalau konvensinya jalan, otomatis wisata juga akan berjalan juga,” katanya. (*)
Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami