JOGJAEKSPRES.COM – Sebanyak 3.143 kader masyarakat yang terdiri dari Ketua RT/RW, pengurus LPMK, kader Posyandu, PKK, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan relawan Sigrak di Kota Yogyakarta akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp1,88 miliar, dengan rincian masing-masing penerima mendapat Rp600 ribu untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
BSU ini berasal dari program BPJS Ketenagakerjaan dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Seluruh penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak 2023 dengan iuran yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui APBD.
“Mereka sejak 2023 sudah dilindungi lewat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan kini mendapat tambahan manfaat berupa BSU dari pemerintah pusat,” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Yogyakarta, Krisnadi Setiawan, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, penerima terbanyak berasal dari kader Posyandu, yakni 1.667 orang dengan total bantuan mencapai Rp1 miliar.
“Ke depan, kami dorong agar APBD bisa semakin kuat menopang perlindungan sosial untuk warga lainnya juga,” katanya. (*)
Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami