Minggu, Agustus 31, 2025
BerandaJogjakartaKetua Komisi D DPRD DIY Menolak Berbagai Tindak Kekerasan: Zero Bulliying!

Ketua Komisi D DPRD DIY Menolak Berbagai Tindak Kekerasan: Zero Bulliying!

JOGJAEKSPRES.COM – Tindak kekerasan adalah ekspresi yang lebih mengedepankan aspek emosional, dibanding rasional. Kekerasan tidak berdiri sendiri.

Perilaku ini merupakan rangkaian ekosistem yang kompleks. Mulai stres terhadap tuntutan realitas, sehingga munculnya kelelahan mental, ketidakpercayaan terhadap institusi/personal, hingga direproduksi oleh sistem kultural yang akut.

“Namun, terlepas dari itu. Kita harus menyepakati, apapun itu, tindak kekerasan di ranah pendidikan, hingga kesehatan harus berada di titik 0. Mengingat keduanya adalah pelayanan dasar warga dalam konteks kesejahteraan,” ujar Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA: Kampung Wisata Purbayan Raih Juara 2 Desa Wisata Berkembang ADWI 2023 Kemenparekraf RI

Oleh karena itu, sambung RB Dwi, perlu adanya perlindungan hukum bagi profesi atau lembaga yang menaungi hal tersebut. Di konteks ini profesi strategis, seperti dokter dan guru harus mendapat perlindungan khusus.

Dengan model perlindungan yang terukur, petugas pendidikan (guru) atau kesehatan (dokter, perawat, dan lain-lain) menurut RB Dwi, harus dipastikan terhindar dari model kekerasan, agar mereka mampu memberikan pelayan terbaik dalam menunjang sektor pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan, aspek kepercayaan di konteks pelayanan publik, juga harus ditingkatkan.

BACA JUGA: Ketika Ketua Komisi D DPRD DIY Bicara Soal KTR Kota Yogyakarta

Memunculkan model kurikulum kesehatan yang responsif terhadap sistem pelayanan sekolah dan rumah sakit (link and match) adalah strategi lain yang juga diperlukan, agar para guru dan dokter mampu adaptif terhadap berbagai teror, melalui proses komunikasi yang persuasif dan simpatik.

Dengan begitu, harapannya kedua kepentingan (pelayanan publik dan perlindungan konsumen) mencapai kurva keseimbangan.

“Perlindungan hukum baik pihak rumah sakit dan lembaga pendidikannya harus diperjelas supaya tercipta psikologi yang kondusif,” katanya.

BACA JUGA: Komisi D DPRD DIY Dorong Layanan Geriatri Masuk Skema BPJS

RB Dwi dengan tegas menolak berbagai tindak kekerasan. Marilah mulai membangun kesadaran dialog, agar terbangun masyarakat yang rasional. “Zero Bulliying oleh siapapun dan dimanapun,” pungkasnya. (*/arf)

Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU