JOGJAEKSPRES.COM – Kegiatan Sahur On The Road (SOTR) sebenarnya memiliki niat dan tujuan yang baik yakni membagikan makanan sahur kepada orang yang membutuhkan dengan cara berkendara keliling kota.
Meskipun konsep SOTR ini bagus dan layak dipuji, namun tak jarang menjadi salah satu penyebab terjadinya aksi kekerasan jalanan atau ‘kilitih’ khususnya wilayah Yogyakarta yang pernah marak di tahun-tahun sebelumnya setiap bulan Ramadhan.
Baharuddin Kamba, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) mengatakan, berdasarkan catatan khususnya selama bulan Ramadhan mulai tahun 2018 – 2024 aksi ‘klitih’ kerap terjadi di wilayah Yogyakarta.
“Berikut rangkumannya. Dwi Ramadhani Herlangga seorang mahasiswa UGM asal Semarang Jawa Tengah tewas diserang oleh orang tak dikenal dengan senjata tajam berupa celurit usai membagikan makan sahur kepada warga di jalanan pada 7 Juni 2018 peristiwa ini terjadi di Jalan C. Simanjuntak, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta,” ucapnya, Rabu, 26 Februari 2025.
Selanjutnya masih kata Kamba, pada medio 2019 hingga 2020 kasus ‘klitih’ agak mereda karena merebaknya Covid-19.
“Kemudian Kevin Satrio Wicaksono seorang pelajar menjadi korban ‘klitih’ dengan dilempar menggunakan batako hingga mengenai bagian wajah di area RSKIA Jalan Ngeksigondo, Prenggan, Kota Gede, Kota Yogyakarta. Peristiwa yang menimpa Kevin terjadi pada saat bulan Ramadan tepatnya pada 14 April 2021,” katanya.
“Lalu pada tahun 2022 Daffa Adzin Albasith remaja 18 tahun meninggal dunia setelah kena sabetan gir dari para pelaku ‘klitih’. Korban merupakan pelajar kelas XI pada SMA Muhammadiyah 2 Kota Yogyakarta. Daffa menjadi sasaran aksi klitih pada 3 April 2022 saat hendak beli makan sahur. Peristiwa ini terjadi di jalan Gedongkuning, Kota Gede, Kota Yogyakarta,” imbuh Kamba.
Kemudian, seorang pelajar inisial NH menjadi korban klitih di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kelurahan Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta. Korban mengalami luka-luka peristiwa terjadi pada 24 Maret 2023. Masih di bulan Ramadhan.
“Sepanjang tahun 2024 kemarin setidaknya ada terdapat 12 kasus kejahatan ‘klitih’ yang terjadi di wilayah hukum Polda DIY,” katanya.
JPW meminta aparat kepolisian untuk rutin menggelar razia guna mencegah aksi ‘klitih’ khususunya selama bulan Ramadhan tahun 2025 ini termasuk juga perlu mengawasi kegiatan SOTR selama bulan puasa.
“Razia selama Ramadan perlu rutin dilakukan termasuk melakukan razia terhadap peredaran minuman keras atau miras. Karena tak jarang pelaku ‘klitih’ lebih dulu mengkonsumsi miras saat melakukan aksi ‘klitih’,” pungkasnya. (*/rls)