JOGJAEKSPRES.COM – Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo didampingi Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan serta Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya menemui warga Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) terkait rencana alih fungsi area tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Yogyakarta.
Pada kesempatan tersebut, Hasto mengungkapkan, pertemuan kali ini adalah untuk menemui warga TKP ABA mengingat batas kontrak yang diberikan Pemda DIY untuk operasional tempat tersebut sudah selesai pada Selasa (13/5/2025) lalu.
Ia mengatakan, pihaknya akan menempatkan pedagang dan juru parkir TKP ABA di eks Menara Coffee. Dipilihnya tempat tersebut lantaran area ini masih berada di pusat kota dan tidak jauh dari Kawasan Malioboro.
“Kami sudah berdiskusi dengan Pemda DIY untuk memberikan solusi relokasi, para pedagang dan juru parkir ini akan di tempatkan di lahan eks Menara Coffee di Kotabaru,” ujarnya di lokasi (15/5/2025).
Ditambahkan Hasto, jika lahan eks Menara Coffee tersebut akan dibangun agar tempat tersebut mudah dijangkau, baik jukir maupun pedagang.
“Saya harap relokasi warga TKP ABA ke eks Menara Coffee dapat secepatnya, namun kepastian waktunya akan kami lakukan kominikasi lebih lanjut dengan Pemda DIY,” katanya.
Hasto pun juga berharap agar relokasi warga eks TKP ABA di eks Menara Coffee bisa mengubah hidup mereka ke depannya menjadi lebih baik.
“Kami juga sudah menawarkan keringanan-keringanan terkait retribusi, supaya tidak membebani para pelaku usaha yang direlokasi,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, Hasto pun tak kuasa menahan air matanya lantaran ia sempat mendengerakan salah satu pedagang yang mengungkapkan kekhawatirannya terkait kelangsungan usahanya di tempat yang baru.
“Saya membayangkan diposisi mereka. Ada satu kalimat yang membuat saya menangis yakni ketika ia mengatakan membuat pasar baru itu tidak mudah. Menurut saya pesan itu sangat kuat sekali,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Yogyakarta ini pun berjanji akan menciptakan berbagai gebrakan yang dapat menarik wisatan di eks Menara Coffee.
Sementara itu, Pengelola TKP ABA, Doni Rulianto mengungkapkan, di area TKP ABA terdapat 240 pedagang serta 95 juru parkir dan petugas lapangan.
Ratusan orang ini menggantungkan mata pencaharian disini, baik sebagai juru parkir maupun pedagang oleh-oleh dan suvenir.
“Mereka sudah lama berjualan oleh-oleh dan suvenir di area ABA sehingga kalau beralih ke usaha lain memang tidak mudah,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Doni, meski para warga TKP ABA menyanggupinya namun ada beberapa syarat yang harus di penuhi, seperti tidak dibebani sewa atau retribusi selama berada di eks Menara Coffee.
“Selain itu juga tidak dibebani biaya listrik, air dan kebersihan selama berada di eks Menara Coffee serta Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY dapat mendorong dengan berbagai programnya agar meramaikan area tersebut,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami