JOGJAEKSPRES.COM – Penggunaan QRIS parkir tepi jalan umum di Kota Yogyakarta menjadi bagian dari praktik percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pada Kamis, 26 Juni 2025 di Ruang Bima Balai Kota, dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta.
Menurut Hasto, penggunaan QRIS untuk layanan parkir merupakan upaya pengembangan layanan publik berbasis digital yang lebih cepat, aman dan transparan.
Ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat, tapi juga mendukung efisiensi pengelolaan retribusi daerah, mengurangi potensi kebocoran penerimaan.
“Praktik digitalisasi ini kita terapkan pada semua aspek kehidupan, salah satu yang kita dorong melalui QRIS parkir tepi jalan umum,” ujarnya.
“Dimulai dari hal sederhana ya, ini juga menjawab masalah yang selama ini jadi keluhan warga, karena kadang masih ada parkir yang tarifnya ‘nuthuk’ atau tidak wajar,” imbuhnya.
Ditambahkan Hasto, untuk itu pembayaran parkir menggunakan QRIS merupakan jawaban agar masyarakat lebih nyaman dan juru parkir juga diberdayakan untuk membentuk kebiasaan baru.
“Kita bertahap dimulai dari sejumlah titik, nanti harapannya bisa menyeluruh, kita terus bergerak untuk memberdayakan juru parkir. Termasuk peningkatan pada sisi teknis, memastikan jika ada kendala sistem bisa diantisipasi maupun ditangani dengan cepat,” terangnya.
“Sehingga aspek infrastruktur, suprastruktur dan superstruktur ini bisa dibangun bersama-sama,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menjelaskan, QRIS tepi jalan umum menjadi upaya untuk membiasakan pembayaran yang pasti serta meminimalisir potensi ketidaksesuaian tarif.
“QRIS statis yang dikembangkan bersama TP2DD Kota Yogyakarta, jadi pengguna tinggal pindai kode nanti sudah otomatis muncul tarifnya,” katanya.
“Kami sudah diskusi dan sosialisasi kepada teman-teman juru parkir, termasuk pola akuntansi bagaimana uang yang masuk ke mereka lebih cepat, kebiasaannya membawa uang harian, mereka akan terima paling tidak seminggu,” lanjutnya.
Agus menerangkan, pada setiap penggal jalan yang memang diizinkan untuk lokasi parkir sudah dipasang papan tarif parkir kendaraan sesuai kawasannya, baik itu I, II, maupun III.
“Ditambah ada QRIS, ini artinya kan sudah tidak perlu berdebat lagi, tarif sudah jelas sesuai kawasan dan jenis kendaraan,” katanya.
“Ini kita lalui dari diskusi panjang, mengajak dan membangun kebiasaan baru untuk kita semua, pemerintah dan masyarakat baik itu pengguna ataupun juru parkir,” imbuhnya.
Ia menambahkan, proses awal pemberlakuan QRIS parkir di Jalan Prof. Yohanes, Urip Sumoharjo, Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Laksda Adisutjipto, KH Ahmad Dahlan, Limaran, TKP Senopati dan Ngabean.
Sebagai 10 titik bola salju awal komitmen semua pihak, untuk memastikan uang yang dibayarkan masyarakat kepada kas daerah akan kembali ke daerah dan mereka yang berhak.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BI Yogyakarta, Sri Darmadi Sudibyo menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan TP2DD Kota Yogyakarta, dalam percepatan elektronifikasi transaksi daerah.
“Ada 3 dari 6 TP2DD di DIY dan BPD DIY mengalami peningkatan dalam TP2DD Championship 2024, khususnya Kota Yogyakarta yang sebelumnya peringkat 9 berhasil naik menjadi 8 secara nasional, termasuk program unggulan KOPI QRISNA yang masih menjadi terbaik kategori kota,” paparnya.
“Harapannya di tahun ini bisa semakin baik lagi,” imbuhnya. (*)
Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami