JOGJAEKSPRES.COM – Meski cakupan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di DIY telah mencapai 99,28 persen dari total penduduk, ternyata ada 57.349 peserta BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan per 30 April 2025.
Deputi Direksi Wilayah 6 BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, dalam acara Optimalisasi JKN di Yogyakarta (12/6/2025) mengungkapkan, penonaktifan ini merupakan bagian dari evaluasi data yang dilakukan Kementerian Sosial secara nasional.
“Secara nasional lebih dari 3 juta peserta dinonaktifkan. DIY menyumbang 57.349 peserta,” katanya.
Penonaktifan dilakukan berdasarkan data tunggal dari Kemensos, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggabungkan DTKS dan Regsosek.
Data tersebut menjadi rujukan utama untuk menentukan siapa saja yang layak mendapatkan bantuan iuran BPJS.
Beberapa alasan penonaktifan antara lain peserta sudah meninggal dunia, pindah segmen kepesertaan, data bayi baru lahir tidak diperbarui dan peserta BPJS dianggap mampu secara ekonomi.
Meski jumlahnya relatif kecil, Pemda DIY diminta segera melakukan verifikasi agar peserta yang masih layak bisa diaktifkan kembali bulan depan.
“Ini jadi PR bersama. Tidak hanya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, tapi juga pemkab dan pemkot agar warga yang seharusnya masih ditanggung bisa segera kembali aktif,” lanjut Yessi.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie menegaskan pentingnya validasi data karena program ini tak hanya soal kesehatan, tapi juga soal perlindungan sosial.
Apalagi Pemda DIY turut memberi subsidi iuran BPJS sebesar Rp2.000 per orang bagi warganya.
“Diharapkan peserta yang dinonaktifkan bisa kembali terdaftar secepatnya. Jadi PR kita bersama, termasuk pemerintah kabupaten/kota, adalah bagaimana memverifikasi tadi yang disampaikan, karena data ini sangat penting,” katanya. (*)
Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami