JOGJAEKSPRES.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo memastikan akan tetap memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2025 ini, meski dalam waktu yang terbatas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Ir Hj Aspiyah MSi mengatakan pada masa cuti bersama idul fitri, pihaknya akan membuka layanan administrasi kependudukan selama 3 hari baik itu di kantor Disdukcapil maupun di Kapanewon/ Kecamatan. Dengan jam dari jam 8 pagi sampai dengan 11 siang.
“Untuk memberikan layanan yang prima langsung kepada masyarakat, kami akan melaksanakan layanan 3 hari jadi tanggal 28 Maret kemudian tanggal 3 dan 4 April di kantor Dinas dan di 12 Kapanewon dengan jadwal tertentu yang telah kita atur. Jamnya dari jam 8 sampai jam 11,” terang Aspiyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, ditemui di Aula Adhikarta Pemkab Kulon Progo, Rabu, (25/3/2025).
Dijelaskan Aspiyah, tetap dibukanya layanan adminduk saat cuti bersama Hari Raya Nyeli Nyepi dan Idul Fitri ini untuk mengantisipasi jika ada masyarakat yang berada dalam kondisi darurat atau mendesak untuk mendapatkan layanan adminduk terutama layanan cetak KTP. Sebagai contoh adanya warga yang kehilangan KTP dan surat- surat penting lain di masa libur dan cuti bersama Idul Fitri, jika ingin mengurus lagi tentu membutuhkan KTP. Apalagi administrasi kependudukan seperti KTP menjadi kebutuhan dasar atau syarat utama untuk bisa mengurus administrasi yang lainnya.
“Administrasi kependudukan di Disdukcapil ini kan memang akan menjadi dasar untuk mendapatkan kelengkapan administrasi yang lain. Misalnya ada seseorang ATMnya hilang kemudian pas hari raya, mungkin kejambret dompetnya, mungkin jatuh di mana, mau membuka rekening atau mau apapun lah gitu ya kan butuh KTP. Maka kita putuskan membuka layanan saat cuti bersama. Meski memang hanya dari jam 8 pagi s.d 11 siang. Dan paling utama layanan KTP. Meski begitu adminduk yang lain juga bisa kami layani untuk membantu masyarakat,” lanjut Aspiyah.
Adapun jadwal layanan adminduk untuk di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo saat cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri dibuka pada 28 Maret 2025, 3 April 2025, dan 4 April 2025 dengan jam pelayanan dari jam 8 pagi sampai dengan jam 11 siang.
Selain di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, layanan adminduk di 12 Kapanewon juga dibuka dengan jadwal buka layanan dibagi merata dengan acuan pembagian berdasar wilayah eks- pembantu bupati (tuti).
“Kapanewon itu untuk hari Jumat 28 Maret yang buka layanan adalah Temon, Lendah, Girimulyo, Kalibawang. Sedangkan untuk hari Kamis, 3 April itu Wates, Galur Pengasih, Samigaluh dan untuk hari Jumat 4 April itu yang buka adalah Panjatan Sentolo Kokap dan Nanggulan. Itu kita sudah dasarnya tiga wilayah eks tuti. Setiap pas buka itu ada yang buka di masing-masing tuti. Untuk jam pelayanan sama jam 8 pagi sampai dengan jam 11 siang. Tentu harapannya, kita ini betul-betul dapat memberikan layanan yang prima langsung kepada masyarakat,” katanya.
Layanan adminduk saat libur cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri ini diharapkan juga dapat mengurangi antrean pengurusan adminduk usai libur panjang cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri.
“Harapannya ketika sudah terurai di tiga hari saat cuti bersama tersebut ya berapapun jumlah layanannya, kan akan mengurangi ketika hari pertama masuk pasca cuti bersama. Kita bayangkan saja kan setelah cuti bersama itu pasti kemruwek ya. Kan kasihan mereka kalau antrenya semakin panjang. Jadi dengan adanya layanan di hari cuti bersama lebaran ini maka otomatis yang antrian ketika hari pertama masuk itu akan terkurangi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Libur dan cuti bersama lebaran 2025 yang berdekatan dengan libut dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi tahun ini membuat masa libur di bulan Maret dan April ini cukup panjang.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri terhitung mulai tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.
Dengan rincian, Jumat, 28 Maret: Cuti bersama hari suci Nyepi 2025 atau tahun baru Saka 1947.
Sabtu, 29 Maret: Libur hari suci Nyepi 2025 atau tahun baru Saka 1947.
Kemudian Minggu, 30 Maret: Libur akhir pekan.
Senin – Selasa, 31 Maret-1April : Libur hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Rabu, Kamis, Jumat 2,3,4 April: Cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Sabtu, Minggu 5,6 April: Libur akhir pekan ditambah Senin, 7 April: Cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah. (*)