Jumat, Agustus 1, 2025
BerandaNasional70 Persen Hotel dan Restoran Bakal PHK Karyawan, Kadin: Imbas Efisiensi Anggaran

70 Persen Hotel dan Restoran Bakal PHK Karyawan, Kadin: Imbas Efisiensi Anggaran

JOGJAEKSPRES.COM – Sebanyak 70 persen pengelola hotel dan restoran berpotensi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya.

Ancaman PHK hotel dan restoran ini disebabkan oleh okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel dan pengunjung restoran yang menurun secara drastis.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan, penurunan okupansi hotel terjadi lantaran adanya efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) yang sudah diberlakukan Presiden Prabowo Subianto sejak awal 2025.

Menurutnya, sekalipun efisiensi anggaran dialokasikan untuk program yang lebih efektif dan produktif, namun kebijakan itu berimplikasi kurang baik bagi sektor perhotelan, pariwisata, restoran, dan properti di Tanah Air.

“Dan ini memang kita tahu karena adanya efisiensi. Tapi efisiensi itu kan tentunya tidak tanpa sebab, itu disebabkan supaya government atau pemerintah itu tentu mengalokasikan dana yang dianggap lebih produktif,” ujarnya.

Kondisi tersebut mengharuskan para pebisnis mengambil sikap efisiensi dengan mengurangi jumlah pekerjanya.

“Karena masalahnya semua sudah tahu kan, bahwa ada perlambatan. Oleh karenanya terjadi banyak penghematan di sana-sini, termasuk juga yang tadi disampaikan, pengurangan tenaga kerja,” katanya. (*)

Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU