JOGJAEKSPRES.COM – Sebanyak 57.349 peserta PBI JK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinonaktifkan secara nasional.
Penonaktifan peserta PBI JK tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial No. 80/2025 serta Instruksi Presiden (Inpres) No. 4/2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Merespons hal itu, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, meminta pemerintah kabupaten dan kota segera menindaklanjuti pembaruan dan verifikasi data agar jaminan kesehatan bisa kembali diaktifkan bagi penduduk yang memang masih membutuhkan.
“Segera diperbarui, karena kapan orang sakit itu tidak ada yang tahu,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Menurut Endang, DTSEN menjadi acuan baru pemerintah dalam menyalurkan program perlindungan sosial.
Maka, verifikasi diperlukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan memang berasal dari kelompok rentan, yakni termasuk dalam desil 1 dan 2, serta sebagian desil 3.
“Penerima PBI JK kan kategori desil 1–2 dan desil 3 yang rentan,” katanya.
Menurutnya, jumlah penonaktifan PBI JK kali ini merupakan yang terbanyak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Padahal, belum semua DTSEN diverifikasi daerah. Peserta yang dinonaktifkan diminta dapat didaftarkan ke dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Sehingga memungkinkan mendapatkan kembali akses layanan kesehatan. Kabupaten/kota bisa segera memverifikasi agar bisa dimasukkan secepatnya ke PBPU. Jadi nanti bisa mendapatkan lagi, terkakomodir bantuannya,” paparnya.
Sebelumnya, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, menuturkan saat ini pemerintah menggunakan DTSEN sebagai sumber kepesertaan PBI JK. Sebelumnya PBI JK hanya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan verifikasi data dari pemerintah daerah, diharapkan data masyarakat yang memang masih harus ditanggung oleh Pemerintah Pusat bisa kembali menjadi peserta PBI JK. “Angka ini relatif kecil dan saya rasa bisa segera ditindaklanjuti untuk verifikasi, agar SK Mensos bulan berikutnya bisa memulihkan kepesertaan,” katanya. (*)
Dapatkan berita menarik lainnya dengan mengikuti saluran kami