JOGJAEKSPRES.COM – Dalam memberikan pemahaman tentang ketentuan penyelenggaraan jasa telekomunikasi, khususnya akses internet bagi masyarakat. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelar sosialisasi dan FGD Tertib penyelenggaraan telekomunikasi.
Pada FGD yang digelar Rabu, 23 Agustus 2023 di Hotel Tentrem Yogyakarta ini mengangkat tema “Untuk Telekomunikasi yang Aman Gunakan Frekuensi yang Aman”.
Direktur Jenderal PPI Kominfo RI, Wayan Toni Supriyanto dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan telekomunikasi khususnya akses internet.
Baca Juga: KLHK Laksanakan Operasi Inspeksi Lapangan Satgas Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek
“Melalui forum ini akan dibahas bagaimana mengatur penyelenggaraan telekomunikasi khususnya akses internet,” ujar Wayan.
Melalui FGD ini juga akan dicari solusi agar penggunaan Telekomunikasi yang aman menggunakan frekuensi yang Aman.
Ditambahkan Wayan, pengguna internet tahun ini mengalami kenaikan, dari 210 juta pengguna ditahun lalu menjadi 215 juta pengguna ditahun ini.
Baca Juga: Pemda DIY Ajukan Pinjaman Rp116 Miliar buat Beli Alat untuk Mengatasi Masalah Sampah
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono menyebut infrastruktur komunikasi saat ini kurang dipahami dengan baik oleh berbagai pihak. Padahal sebentar lagi kita akan masuk ke era 5G. Namun dia mengingatkan, pembangunan infrastruktur komunikasi harus selaras dengan kondisi estetik kota.
“Pembangunan teknologi komunikasi tidak boleh bertabrakan dengan aspek estetika perkotaan,” tegasnya. (bra)