Selasa, April 29, 2025
BerandaPendidikanTes Kemampuan Akademik Gantikan Fungsi Rapor untuk Masuk Sekolah

Tes Kemampuan Akademik Gantikan Fungsi Rapor untuk Masuk Sekolah

JOGJAEKSPRES.COM – Pemerintah mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB mulai tahun 2025.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tidak akan dipakai sebagai penentu kelulusan di jenjang tersebut.

Namun, nilai tersebut akan menggantikan fungsi nilai rapor pada jalur prestasi SPMB untuk masuk sekolah pada jenjang berikutnya.

“SPMB itu nanti tidak pakai rapor lagi, pakainya Tes Kemampuan Akademik. Misal nilai SD nanti itu bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk masuk jalur prestasi di tingkat SMP,” ujar Mu’ti dalam di kantor Kemendikdasmen, beberapa waktu lalu.

“Mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak yang guru-guru itu karena baik hati jadi sedekah nilai kepada muridnya,” katanya.

“Harusnya enam, dinilai delapan. Harusnya delapan, dinilai sepuluh. Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu kemudian kami coba minimalkan dengan Tes Kemampuan Akademik,” imbuhnya.

TKA sendiri dimulai dari jenjang kelas 12 SMA pada November 2025. Adapun untuk jenjang kelas 6 SD dan kelas 9 SMP akan digelar pada Februari 2026. (*)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU