JOGJAEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul memastikan berkas perbaikan persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati telah lengkap. Syarat-syarat tersebut diperuntukan sebagai kelengkapan dalam Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti menjelaskan, penyerahan kelengkapan berkas bapaslon dijadwalkan sejak tanggal 7 -8 September kemarin.
“Sudah selesai, tahapan sudah tutup tanggal 8 mereka menyerahkan di tanggal 7,” ujar Asih, Kamis (12/9/2024).
Asih menyebutkan, adapun kekurangan berkas itu meliputi dokumen administrasi, semisal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan administrasi lainnya. Syarat administrasi tersebut bisa dikeluarkan oleh lembaga lainnya dan memang harus menunggu.
“Tahapan selanjutnya ini nanti penetapan DPT di 21, penetapan paslon di 22 dan nomor urut di 23, kemudian kampanye di tanggal 25 September sudah dimulai,” katanya.
Adapun, ketiga bapaslon Kabupaten Gunungkidul itu antara lain Endah Subekti Kuntariningsih -Joko Parwoto, Sutrisna Wibawa-Sumanto, dan Sunaryanta -Mahmud Ardi Widanto. (*)