Rabu, Oktober 9, 2024
BerandaJogjakartaPasar Terban Jangan Dijadikan Tempat Buang Sampah dan Parkir Liar

Pasar Terban Jangan Dijadikan Tempat Buang Sampah dan Parkir Liar

JOGJAEKSPRES.COM – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta melakukan pemantauan sejumlah titik yang masih menjadi langganan tempat pembuangan sampah liar di Kota Yogyakarta.

Dari hasil pemantauan pada Rabu, 25 Septembet 2024 salah satunya yakni di lokasi Pasar Terban Kota Yogyakarta, Jalan C. Simanjuntak, Terban, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Meski pada beberapa waktu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengangkut sampah liar di lokasi tersebut, namun hingga kemarin tumpukan sampah liar masih ada.

“Tidak hanya sampah liar, disekitar lokasi Pasar Terban yang akan direnovasi tersebut juga terdapat sejumlah kendaraan roda empat maupun roda terpakir.
Bahkan kendaraan roda empat plat merah pun terparkir di lokasi yang berada di sebelah barat SMA Negeri 6 Yogyakarta tersebut,” ujar Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba.

Padahal, menurut Kamba, spanduk larangan membuang sampah dan larangan parkir di lokasi itu masih terpasang oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah (Disperindag) Kota Yogyakarta.

“Sampah menumpuk cukup banyak di bagian depan hingga mendekati sisi jalan. Bau menyengat tercium ketika melintasi lokasi ini. Tidak terlihat adanya petugas yang berjaga atau mengangkut sampah-sampah tersebut,” katanya.

“Kegiatan pembangunan fisik terpantau belum dimulai, baru pembongkaran bangunan lama saja yang sudah selesai. Tidak ada aktivitas pembangunan diarea itu,” tambah Kamba.

Forpi Kota Yogyakarta meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan tindakan preventif misalnya menutup sementara lokasi tersebut dengan seng.

“Karena jika tidak segera ditutup sementara dengan seng, maka dikhawatirkan lokasi tersebut akan dijadikan lokasi pembuangan sampah liar terus-menerus dan akan muncul parkir liar di lokasi itu,” katanya.

Padahal, tidak jauh di lokasi tersebut terdapat sejumlah sekolah yakni SMP Negeri 8 Kota Yogyakarta dan SMA Negeri 6 Yogyakarta. Jangan sampai mengganggu proses belajar-mengajar para siswa dan guru karena bau menyengat dari sampah liar yang menumpuk. (*/rls)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU