Sabtu, Januari 25, 2025
BerandaJogjakartaLHKP PWM DIY Sebut 90 Persen Tindakan Kejahatan karena Minuman Beralkohol, Miris!

LHKP PWM DIY Sebut 90 Persen Tindakan Kejahatan karena Minuman Beralkohol, Miris!

JOGJAEKSPRES.COM – Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Farid Bambang Siswantoro menyebut sekitar 90 persen tindakan kejahatan disebabkan oleh minuman beralkohol atau minuman keras (Miras).

Hal itu disampaikan Farid, Sabtu (26/10/2024) dihadapan awak media saat menggelar jumpa media di Gedung PWM DIY.

Menanggapi hal tersebut, Farid meminta kepada Pemerintah Daerah DIY untuk memperketat regulasi mengenai penjualan minuman beralkohol.

“Sekitar 90 persen tindakan kejahatan ya karena minum alkohol atau miras. Makanya kami minta kepada Pemerintah dalam hal ini Pemda DIY harus memperketat regulasi mengenai penjualan minuman beralkohol,” ujar Farid.

Sebab, menurut Farid, saat ini banyak muncul gerai-gerai yang dengan leluasa menjual miras di sudut-sudut perkotaan, dan itu mulai menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Seperti yang terjadi pada kasus salah sasaran yang mengakibatkan seorang pembimbing santri Pondok Pesantren Al Fatimiyah Krapyak mengalami pengeroyokan dan penusukan oleh orang-orang yang diduga dalam pengaruh minuman keras, pada Rabu (23/10/2024) di Jalan Parangtritis Yogyakarta.

Selain kepada Pemda DIY, Farid juga meminta aparat penegak hukum bisa melakukan pengawasan rutin terhadap penjualan minuman keras.

Serta dia juga berharap, kepolisian perlu bersinergi dengan lembaga terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Terus lakukan razia terhadap penggunaan miras di tempat-tempat umum. Ini untuk meminimalisir potensi kejahatan yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman beralkohol,” katanya.

Farid juga meminta adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, terutama penjualan miras kepada anak dibawah umur. (bra)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU