JOGJAEKSPRES.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tinggal menghitung hari. Masa-masa kampanye sudah lewat, dan masa tenang sudah berjalan terhitung sejak tanggal 11 Februari 2024 kemarin.
Ketua DPW PKS DIY, Agus Mas’udi, memberikan instruksi kepada seluruh kader dan struktur PKS DIY di semua tingkatan untuk melepas dan membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang terpasang.
“Baik APK struktur partai maupun caleg, semua harus dilepas, bersih,” ungkap Agus Mas’udi, Senin 12 Februari 2024.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik PKS DIY. “Kalau berani memasang, tanggung jawab untuk melepasnya,” imbuhnya.
Baca Juga : Dengan Kesiapan PTPS, Pemilu Bisa Berjalan dengan Baik, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil
Di dalam aturan, tentang APK yang masih terpasang dan tidak dilepas atau dibersihkan oleh pihak yang memasang sampai masa tenang, bahkan sampai hari pencoblosan memang tidak disebutkan ada sangsinya. Pemerintah, dalam hal ini Satpol PP yang akan melepas APK selama masa tenang.
“Tapi, PKS yang memiliki etika dan merasa ini adalah sebuah tanggung jawab, tidak ingin menimpakan tanggung jawab ke pihak lain,” terang sosok yang akrab disapa Gus Ud ini.
“Maksimal hari Senin, tanggal 12 Februari 2024 semua APK PKS DIY, baik itu yang dipasang oleh struktur maupun caleg. Dalam segala bentuknya, bendera, baliho, rontek, dan lainnya harus bersih,” pungkas Gus Ud. (rls/arf)