Jumat, Desember 6, 2024
BerandaJogjakartaKetika Singgih Raharjo Mengomentari KTR di Kota Yogyakarta

Ketika Singgih Raharjo Mengomentari KTR di Kota Yogyakarta

JOGJAEKSPRES.COM – Menanggapi banyaknya problematika atas munculnya peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada beberapa wilayah di Kota Yogyakarta sejak 2017 silam.

Termasuk di kawasan Malioboro, yang dianggap aturan pemerintah (KTR) belum mengakomidir para perokok, yang seharusnya dipersiapkan tempat untuk memfasilitasi para perokok yang memadai dikawasan wisata tersebut.

Singgih Raharjo, calon Wakil Walikota Yogyakarta menyebut bahwa regulasi yang muncul adalah keputusan politik antara legislatif dan eksekutif.

“Itu sistemnya aturan. Nanti semuanya diatur, jadi disuatu tempat akan disediakan tempat khusus untuk para perokok,” ujarnya, Sabtu (5/10/2024).

Calon Wakil Walikota Yogyakarta yang berpasangan dengan Cucu pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo mengatakan aturan KTR yang ada di kawasan Malioboro, bukan merupakan suatu larangan yang tanpa solusi.

“Makanya kita sediakan tempat-tempat khusus untuk merokok,” katanya.

Singgih juga menilai pemerintah harus melihat dalam sudut pandang yang lebih luas dalam penerapan KTR di Kota Yogyakarta. (bra)

Berita terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU