JOGJAEKSPRES.COM – Polda DIY meminta masyarakat tidak memberikan sanksi sosial dengan mengucilkan orang yang terpapar dengan paham radikalisme. Hal ini menyusul kepulangan eks Napiter di wilayah Mlati Sleman.
Dengan demikian, Ditintelkam Polda DIY mengandeng Karang Taruna Sindu Mlati, dan Kalurahan Sinduadi Mlati, ikut mencegah aksi terorisme, radikalisme dan intoleransi. Hal ini paska bebasnya Ponirin.
“Eks Napiter Ponirin yang terjerumus saat kembali harus dirangkul dan dibina karena kalau dijauhi mereka justru bisa kian jauh tersesat,” ujar PS Kanit III Subdit 4 Ditintelkam Polda DIY Iptu Sumawan Isnuworo, Selasa 12 November 2024.
Dengan demikian, masyarakat sekitar tempat tinggal Ponirin ikut merangkul agar bisa kembali membaur ditengah-tengah masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengawasi agar tidak kembali ke jalan yang salah.
“Kami harapkan setelah eks Napiter ini kembali, masyarakat sekitar harus bisa merangkul dan mengajak Ponirin agar bisa membaur di masyarakat,” harapnya.
Karang taruna dan kalurahan diharapkan bisa ikut menyosialisasikan kepada warga agar tidak mendiskriminasikan atau mengucilkan eks Napiter ini. Dengan begitu ia dapat beraktivitas seperti warga lainnya.Â
Masyarakat juga diminta memberi informasi kepada masyarakat lebih jauh lagi sehingga masyarakat tidak berpikir negatif terhadap eks napiter. Sehingga upaya deradikalisme bisa dilakukan sejak dini mungkin.
Masyarakat juga diminta proaktif agar ikut mencegah aksi terorisme, radikalisme dan intoleransi paska pembebasan eks napiter. Hal ini untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kapanewon Sleman tetap kondusif.
“Ini menjadi bahan pembelajaran terhadap masyarakat untuk lebih ikhtiar lagi, serta lebih paham tentang apa itu radikalisme. Sehingga kamtibmas di wilayah hukum DIY tetap kondusif,” pungkasnya. (*)