JOGJAEKSPRES.COM – Seperti dalam kisah Film Drama Korea (Drakor), Lurah Natah pandai beralibi didepan warga Natah bersama pendamping Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera) disaat menggelar audiensi di Pendopo Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, sehubungan dugaan penyalahgunaan wewenang serta disinyalir kuat korupsi anggaran Dana Desa, Kamis (24/10/2024).
Didampingi Pos Pengaduan Rakyat (Pos-Pera) warga Natah menghimpun informasi dan data mengenai dugaan penyelewengan anggaran dana Desa serta ada dugaan melakukan korupsi terkait iuran dana pengurusan sertifikat tanah melalui program nasional (Prona) dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Oknum Lurah Wahyudi.
Didepan warga Natah dan Pos-Pera, Lurah memberikan keterangan bahwa dirinya disaat mau melaksanakan pembangunan selalu melakukan koordinasi,
“Semua kegiatan sebenarnya sudah dikoordinasikan. Hanya saja kita tidak sebutkan. Untuk pembangunan Dam, belum pernah kami menyebut akan membendung kali besar. Perencanaan kami tertulis ketahanan pangan untuk irigasi,” tutur Wahyudi.
Mengenai dana yang masuk itu sehubungan iuran warga Natah terkait Prona, Wahyudi menyebutkan nominal uang senilai Rp 372.500, pihak Kalurahan hanya menerima dari tiap Padukuhan sebesar Rp 172.500,00, untuk sisanya dirinya tidak mengetahui,
“Sisanya saya tidak tahu, yang mengurusi para Dukuh,” terangnya.
Dengan jelas Wahyudi menyampaikan kepada warga Natah dan Pendamping Pos-Pera, perihal data kepengurusan Prona, semua data sudah dilimpahkan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul (Kejari).
“Kalurahan sudah tidak menyimpan data, semua sudah diserahkan ke Kejari Gunungkidul untuk ditindaklanjuti, bisa di kroscek disana,” jelasnya.
Mengenai pengisian kekosongan Pamong perangkat atau pegawai Kalurahan sudah dilakukan sesuai prosedur, termasuk membentuk panitia pelaksana, sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati juga Camat.
“Pada saat itu kita juga umumkan dan sosialisasikan kepada warga Natah dengan panitia, akan tetapi yang mendaftar hanya keponakan dan istri keponakan saya,” kata Wahyudi.
Pada pemberitaan sebelumnya Wahyudi selaku lurah Natah juga diduga merekayasa proses pemilihan pegawai/perangkat Kalurahan sehingga hanya kerabat Lurah yang lolos.
Sementara itu, Koordinator Pos-Pera, Dani Eko Wiyono menyebut, didalam acara audiensi tadi pagi, kita telah mengkaji, banyak kejanggalan,
“Bantahan yang dilontarkan Lurah tidak menyakinkan dikarenakan pihak Lurah maupun pegawai Kalurahan tidak mempunyai arsip data yang berupa foto copyan data terkait Prona maupun PTSL dengan alibi semua data sudah dilimpahkan dan diserahkan di Kejaksaan Negeri Gunungkidul,”
“Sangat aneh dan tidak logis, kok bisa ya Kalurahan tidak mempunyai dokumen data baik foto copy sehubungan program Prona atau PTSL, hal ini sangat janggal,” ujar Dani.
Dijelaskan lebih lanjut, pada umumnya di Kalurahan itu semisal ditanya data apapun mengenai fungsi Kalurahan datanya pasti ada apalagi Prona/PTSL itu adalah program sistematis atau program Pemerintah,
“Prona ataupun PTSL itukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat. Program ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, dalam satu desa atau kelurahan, ya sangat aneh banget kalau gak punya data,” terangnya.
Ditanya mengenai prosesi pengisian Perangkat Pamong di Kalurahan Natah Dani memberikan keterangan, “secara prosedural proses pemilihan perangkat Kalurahan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, ini tidak sesuai koridor yang ada,” imbuh Dani.
Sehabis melakukan audiensi di Kalurahan Natah, warga Natah didampingi Pos-Pera melakukan tindak lanjut melakukan audiensi di Kejaksaan Negeri Gunungkidul guna melakukan klarifikasi sehubungan pengakuan Lurah tadi.
Disaat sesi audiensi dengan instansi terkait, Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sedhy Pradana Putra, SH mengungkapkan bahwa tidak ada barang bukti yang diserahkan ke Kejari oleh Kalurahan Natah. Kejari tidak pernah meminta bukti aslinya. Kejari hanya melakukan klarifikasi dan pemetaan. Adapun data yang diambil hanya foto copy saja.
“Kami hanya minta dokumen dari Padukuhan,” mereka hanya memberikan fotocopy data pengembalian sisa pelunasan dana warga Natah. Kejari hanya melakukan klarifikasi dan pemetaan. Adapun data yang diambil hanya foto copy saja,” ungkap Sendhy.
Warga menilai selama ini tidak ada transparansi pihak Kalurahan Natah .Warga Natah hanya menginginkan adanya transparansi informasi dan tidak ada unsur Nepotisme atau sistem Dynasti dalam pemerintah Kalurahan Natah.
Sedangkan laporan ke Polresta Gunungkidul terkait adanya dugaan Wahyudi (Lurah) sudah bersikap arogan dengan mencaci maki salah satu ketua RT (Yitno), Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini,S.I.K,M.Si., mengatakan dugaan tersebut masih dalam proses pengumpulan barang bukti.
Dani menegaskan, jika Aparat Penegak Hukum (APH) di Gunungkidul dan Pemda Gunungkidul tidak segera memproses sesuai dengan arahan hukum demi kebaikan bersama maka Dani bersama Pos-Pera serta warga akan melakukan aksi di Gunungkidul guna melawan ketidak benaran yang ada di Gunungkidul tapi hanya dibiarkan saja.
“Warga Natah berharap persoalan ini segera dituntaskan dan kalau memang Lurah Natah terbukti bersalah warga meminta agar ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (wan)