JOGJAEKSPRES.COM – Sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 36 tahun 2020 tentang persyaratan sebuah embarkasi, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah memenuhi persyaratan sebagai embarkasi haji.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY Ahmad Bahiej, Selasa (25/2/2025) mengutip laman website resmi Kemenag DIY.
Ahmad Bahiej menjelaskan untuk
sebuah embarkasi harus memenuhi tiga unsur, yang pertama adanya bandara yang representatif, adanya asrama haji dan jumlah jemaah haji minimal 4.000 jemaah.
Untuk asrama haji, kata Ahmad Bahiej, saat ini dalam proses pembahasan anggaran. Pihaknya akan akan membuat inovasi asrama haji berbasis hotel yang berlokasi di Kulonprogo.
Sedangkan untuk jemaah haji Kemenag DIY sudah minta sebagian kabupaten di Jawa Tengah untuk melengkapi kekurangan jumlah jemaah.
“Sedangkan untuk bandara YIA sudah tidak diragukan lagi kesiapannya karena sudah berstatus internasional,” jelas Ahmad Bahiej.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Jauhar Mustofa menambahkan bahwa Badan Penyelenggara Haji sangat mendukung rencana DIY jadi embarkasi haji, bahkan pemerintah daerah diminta segera mengusulkannya melalui Gubernur ke Kemenag RI.
Pemkab Kulonprogo sendiri melaporkan bahwa kesiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk operasional embarkasi sudah disiapkan dan bahkan sudah diadakan study kelayakan oleh Ditjen PHU Kementerian Agama RI, mulai dari aspek kelayakan hotel dan bandara yang akan digunakan beserta seluruh fasilitas yang dibutuhkan.
Selain Kemenag, Pemkab Kulonprogo juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait mulai dari Kementerian Kesehatan, pihak imigrasi, Kementerian Perhubungan, GM Hotel dan GM YIA untuk kesiapan menjadi embarkasi.
Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana mengatakan dalam rapat bersama dengan Kemenag DIY terkait persiapan DIY jadi embarkasi haji diputuskan sesegera mungkin akan melayangkan surat usulan ke Jakarta dalam waktu dekat dengan harapan YIA bisa segera ditetapkan sebagai embarkasi haji. (*)